DUMAI, GORIAU.COM - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) ikut serta mengawal selama proses sidang Broderick Chin alias Achin terdakwa dugaan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih saat helat HUT RI ke 68 beberapa waktu lalu.

Pantauan Goriau.com di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Dumai, Selasa (1/10/13). Proses sidang yang diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari karyawan PT Kreasi Jaya berjalan lancar tanpa da kericuhan.Sidang yang dipimpin Barita Saragih SH dan dua hakim anggota serta turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lignauli Taresa.Dari keterangan saksi menyebutkan pristiwa yang mereka dengan saat helat HUT RI ke 68 digelar mereka tetap masuk kerja dan melewati peristiwa yang memicu kemarahan sejumlah warga Indonesia tersebut.Eka Fitrianingsih mengaku sidang sesuai kejadian di lapangan, kali ini pertanyaan dari hakim tidak ada unsur penakanan seperti pelaksanaan sidang pertama pekan lalu."Cuma ditanya sesuai kejadian dilapangan, kita takut seperti persidangan pertama ada unsur penekanan terhadap rekan saya. Namun, untuk kali ini sederhana saja," ungkapnya.Terpisah, Muhammad Adhhari, Ketua FMPD Dumai turut hadir menyaksikan proses sidang," Kita hanya memantau jika dinilai ada unsur permainan hukum maka akan kita desak pengadilan untuk independen tanpa ada interpensi dari pihak manapun," harapnya.(egy)