PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan nota keuangan oleh Pemerintah Provinsi Riau terkait APBD Riau 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, dan dihadiri oleh perwakilan komisi dan fraksi yang ada di DPRD Riau. Mewakili Pemprov Riau, hadir Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution yang membacakan nota keuangan tersebut.

Hardianto menyampaikan, nota keuangan ini merupakan lanjutan dari Memorendum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa hari yang lalu.

"Dalam sebuah pembahasan APBD, setelah KUA PPAS disepakati, barulah diajukan Nota Keuangan atau RAPBD, itu disampaikan oleh Pemprov Riau kepada DPRD Riau," kata Hardianto, Rabu, (24/11/2021).

GoRiau Wakil Ketua DPRD Riau, Hardian
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Nantinya, ujar Hardianto, Fraksi akan memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan yang disampaikan hari ini. Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, rapat penyampaian pandangan umum dijadwalkan besok, Kamis (25/11/2021).

"Setelah itu, Pemprov akan menjawab dalam rapat paripurna agenda jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum, baru selanjutnya kita lakukan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)" tambahnya.

GoRiau Penyerahan nota keuangan dari
Penyerahan nota keuangan dari Wagub Riau, Edy Natar Nasution kepada Pimpinan DPRD Riau.
Lebih jauh, Hardianto mengaku optimis rapat ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan, yakni sebelum tanggal 30 November 2021. Sebab, jika melewati waktu tersebut, akan ada sanksi yang diberikan oleh Kemendagri.

"Di rapat Banggar dan TAPD itu kita membahas belanja saja, Insya Allah jika kita bisa mengikuti jadwal yang dibahas Banmus, kita optimis bisa siap sebelum batas waktu," tutupnya. ***