PEKANBARU, GORIAU.COM - Rapat paripurna kesepuluh DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II tahun 2015 molor dari jadwal yang disusun sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (11/5/2015). Sampai saat ini, hanya ada beberapa anggota dewan memasuki ruang sidang.

Belum diketahui alasan keterlambatan dibukanya rapat tersebut. Beberapa perwakilan dinas dan camat sebagian sudah tampak duduk dan hanya berbincang sambil menunggu rapat dimulai.

Rapat paripurna ini membahas beberapa agenda penting diantaranya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Penyartaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Penataan Menara Telekomunikasi.

Sesuai aturan tata tertib persidangan, para peserta diminta untuk hadir 20 menit sebelum sidang dimulai.(rul)