SIAK SRI INDRAPURA - Bangunan Rutan Siak yang rusak pasca terbakar beberapa waktu lalu akan segera direhab. Pemerintah Pusat melalui APBN menganggarkan Rp 6,6 miliar untuk rehab rumah tahanan Siak kelas II B tersebut.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang dan Penyelesaian Sanggah LKPP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ikak G Patriastomo saat meninjau kelayakan lokasi Rutan Siak untuk direhab, Senin (14/10/2019).

"Kita datang memastikan pengunakan anggaran (PA) agar segera memproses pengadaan biar cepat dilaksankan pekerjaan. Kita harapkan rutan Siak Tahun depan bisa beroperasi kembali," kata Ikak G Patriastomo.

Lanjutnya, atas persetujuan kementerian Keuangan Pembangunan dan Pemulihan Rutan Siak murni mengunakan dana APBN dengan nilai anggaran Rp. 6,6 Miliar dengan pelaksanan pekerjaan 80 hari.

"Kami sudah melihat langsung kondisi rill, kerusakan dari masing masing ruangan, yang paling parah itu, ruang kantor, musholla lima kamar hunian,"ungkapnya.

Lanjutnya, Ada15 lapas dan Rutan se-Indonesia yang memiliki nasip sama seperti Rutan Siak. Setelah dirinya melihatan langsung kondisi Rutan Siak, ada tujuh item yang harus direnovasi berat.

"Kami sependapat apa yang disampaikan Pak Bupati, bahwa Rutan Siak ini secepatnya dioprasionalkan. Alasan ini dikarenakan warga binaan yang tersebar disejumlah Rutan letaknya sangat jauh, menjadi kendala bagi yang keluarga membesuk, "terangnya.

Semua tidak menghendaki ini menjadi musibah ini. Dengan anggaran yang ada dirinya berharap semaksimal mungkin dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga berharap proses pelelangan agar memperhatikan kaidah-kaidah dan peraturan yang berlaku itu, tidak ada satupun yang tidak dikuti, peninjuan dan pendekatan sudah dilakukan, sehingga bagaimana perencanaan itu 100 persen dikerjakan tahun ini. Dengan harapan pelaksanaannya mengunakan prinsip tepat, cepat dan selamat," imbuhnya.

Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin mengucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat, yang telah membantu agar Rutan Siak ini direhap kembali.

"Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Siak mengucapkan terimakasih kepada pak Deputi, ini merupakan harapan masyarakat Siak. Agar Rutan ini dapat difungsikan lagi,"ungkapnya.

Lanjutnya, banyak warga Siak yang menjadi warga binaan di rutan Siak, sangat berharap rutan ini difungsikan agar mereka melihat saudaranya tidak juah seperti seperti sekarang.

"Dengan aktifnya kembali rutan Siak Pelayanan, penegakan hukum dan hak Azazi manusia kembali normal di Siak,"terangnya.

Tampak hadir bersama rombongan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M. Diyah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Surung Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Erfan. ***