JAKARTA – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri dinilai bukan persoalan kurangnya stimulus fiskal. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak akan menambah stimulus baru karena akar masalahnya berada pada lemahnya permintaan dan terbatasnya akses modal kerja dunia usaha.
“Enggak ada tambahan stimulus. PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, suntikan fiskal tidak akan banyak membantu apabila dunia usaha belum melihat pemulihan permintaan. Tekanan paling berat, katanya, dirasakan sektor padat karya yang membutuhkan pembiayaan besar untuk menjaga operasional.
Menurutnya, tanpa dukungan modal kerja, perusahaan akan tetap kesulitan menjalankan produksi meski pasar mulai menunjukkan tanda-tanda membaik. “Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah saat ini lebih memfokuskan upaya pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan agar akses pembiayaan bagi pelaku usaha tetap terbuka dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan industri tekstil masih menjadi penyumbang terbesar angka PHK sepanjang 2025. Jumlah pekerja yang terdampak hampir menembus 80 ribu orang.
“Industri tekstil ini masih jadi kontributor utama PHK, kita sudah hampir 80 ribu orang PHK di 2025 ini,” katanya.
Ia menyebut PHK tetap terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan untuk sektor padat karya. Selain itu, banyak pekerja terdampak yang belum bisa mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurutnya, pembenahan pelaksanaan JKP serta penguatan akses modal kerja bagi industri menjadi kebutuhan mendesak, dibandingkan menambah stimulus fiskal baru. ***


