TELUKKUANTAN - DPC PDIP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati Kuansing periode 2020 - 2025. Pendaftaran dimulai pada 10 - 21 September 2019.

Zulkifli, Ketua Tim Penjaringan PDIP Kuansing menyatakan penjaringan Balon Bupati - Wabup merupakan instruksi dari DPP PDIP dan merupakan tahapan menghadapi Pilkada serentak 2020.

"Jadi, kita memberi kesempatan kepada para kader ataupun putra-putri terbaik Kuansing untuk maju di Pilkada 2020 mendatang," ujar Zulkifli didampingi Jeki selaku Sekretaris Tim Penjaringan Balon Bupati - Wabup Kuansing.

Dikatakan Zulkifli, PDIP memiliki tiga kursi di DPRD Kuansing hasil Pileg April lalu. Kendati tidak mencukupi kuota, tiga kursi tersebut merupakan modal kuat untuk maju lewat PDIP.

"Karena itu, kita memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mendaftar. Baik yang mendaftar untuk bupati maupun wakil bupati, kita akan terima," ujar Zulkifli. Formulir pendaftaran bisa diambil di Kantor DPC PDIP Kuansing yang berada di Komplek Pelangi Waterpark Telukkuantan.

Jika PDIP membuka penjaringan, lantas bagaimana dengan H. Halim yang saat ini duduk sebagai Wabup Kuansing? Menjawab hal itu, Karyono, Bendahara PDIP Kuansing menyatakan mekanisme penjaringan tetap dilaksanakan sesuai dengan instruksi DPP.

"Memang, kita sudah sepakat untuk mendukung sekaligus mencalonkan Pak Halim pada Pilkada 2020 mendatang. Tapi, mekanismenya beliau tetap mendaftar seperti calon lain. Begitu mekanisme tahapannya," papar pria yang akrab disapa Cak Kar ini.***