BENGKALIS-Pemungutan suara ulang (PSU) 3 TPS di Bengkalis dilaksanakan, Sabtu (12/12/2020). Dari  hasil penghitungan suara,  pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) memperoleh suara terbanyak dari pasangan lainnya.

Di TPS 03 Balai Raja, Kecamatan Pinggir, daftar pemilih tetap (DPT) 421 orang  dan daftar pimilihan tambahan  (DPTb) 54 orang. Paslon  3 memperoleh suara 166, disusul Paslon 2 sebanyak 61 suara, Paslon 4 meraih 24 suara dan Paslon 1 meraih 2 suara.

Di TPS 04 Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan,  KBS memperoleh 125 suara, Aman 39 Suara, Esa 11 suara dan KDI 7 suara.  DPT tercatat sebanyak 462 pemilih dan DPTb 22 pemilih.

Di TPS 05 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, KBS memperoleh 89 suara, disusul Aman 57 suara, Esa 15 suara dan KDI 14 suara.

PSU 2 TPS di Kecamatan Bathin Solapan dan 1 TPS di Kecamatan Pinggir berdasarkan rekomendasi Bawaslu ke KPU Bengkalis menyusul ditemukannya pelaksanakan pemungutan suara yang diduga menyalahi aturan.

"Antusias warga untuk PSU hari ini  cukup tinggi. Dari pagi  warga terus berdatangan untuk memberikan hak pilihnya," kata Komisioner Bawaslu Bengkalis Koordinator Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman ketika dihubungi. 

Disampaikan Usman, jadwal pemilihan PSU  sama dengan jadwal pemilihan tanggal 9 Desember lalu  yakni dari pukul 07. 30 WIB hingga pukul 13:00 WIB.

"Pemungutan suara sudah dilakukan dan dilanjutkan dengan perhitungan suara," jelasnya.

Dijaga Ketat

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin menyebutkan, PSU yang berlangsung di dua kecamatan dilakukan pengawalan ketat dari aparat seperti Polisi, TNI dan Satpol-PP serta turut dipantau dari unsur pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Untuk PSU disini dikawal ketat oleh Polisi termasuk dari Brimob, TNI dan Satpol-PP. Selain itu juga dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni Sekda langsung meninjau ke 3 TPS yang melaksanakan PSU," kata Ketua Bawaslu Bengkalis.

Selain aparat dan Pemerintah kabupaten Bengkalis juga dipantau oleh penyelenggara pemilu baik dari KPU dan Bawaslu kabupaten juga provinsi.***