PEKANBARU - Jelang seminggu sebelum penutupan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi, baru sekitar 12 persennya yang melakukan pemberkasan administrasi.

Salahseorang peserta pemberkasan CPNS Pemprov Riau, Ayu mengatakan, bahwa ia belum mengantar syarat pemberkasan karena terkendala dalam mengurus surat keterangan kesehatan kejiwaan dari dokter psikiatri di rumah sakit pemerintah.

Menurutnya, persyaratan yang paling lama untuk diselesaikan memang surat kesehatan jiwa dibandingkan dengan persyaratan lainnya. Sementara, surat keterangan bebas gangguan jiwa tersebut tidak bisa dilewatkan karena juga menjadi salahsatu syarat wajib yang harus dilampirkan dalam pemberkasan.

"Waktu pemberkasan ini kan cuma sepuluh hari, itu pun waktunya banyak termakan untuk mengurus surat keterangan kesehatan jiwa di RSJ Tampan. Ngurusnya lama, bisa memakan waktu tiga sampai empat hari lebih," kata Ayu kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (11/1/2019).

Di tempat yang berbeda, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa waktu pemberkasan ini sudah dibuka sejak 7 Januari 2019 dan akan berlangsung hingga 18 Januari 2019 mendatang.

"Sampai hari ini baru 28 orang, padahal yang lulus ada 324 orang. Sepertinya mereka masih mengumpulkan berkasnya atau mungkin juga mau injury time. Yang sudah antar berkas, saya tanya juga kenapa lambat, mereka mengeluhkan sulitnya mengurus surat keterangan di RSJ Tampan," kata Ikhwan.

Menanggapi keluhan itu, Ikhwan pun berencana untuk meninjau langsung kendala apa yang dihadapi para peserta pemberkasan CPNS Pemprov Riau di RSJ Tampan tersebut.

"Nanti siang kami mau ke sana, melihat apa kendalanya. Kami juga mau tahu juga siapa Plh Dirut RSJ Tampan karena buk Hasneli Juwita sedang umroh," ungkapnya. 

Mengingat peserta pemberkasan yang akan mengurus surat bebas gangguan jiwa tersebut jumlahnya mencapai 324 orang, maka dari itu, Ikhwan meminta pihak RSJ Tampan untuk menambah petugas pelayanan pembuatan surat keterangan kesehatan tersebut.

"Kami minta mereka bisa cepat melayani CPNS, karena batas pemberkasan tidak lama lagi. Kalau bisa mereka membuka konter pelayanan," tandasnya. ***