PEKANBARU - Polresta Pekanbaru bersama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru, menggerebek tempat praktik dokter gigi palsu di jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang sudah berjalan dua tahun, Rabu (21/9/2016) sore. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam ala dokter.

Bermula dari informasi dan laporan sejumlah korban, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan ke sebuah praktik MR Behel Shop. Polisi langsung meringkus RB alias Roby (23) yang diduga sebagai dokter gigi gadungan.

Tanpa perlawanan, Roby yang dikagetkan dengan kedatangan petugas tak berkutik saat tempat praktiknya digerebek. "Sudah ada ratusan daftar pasiennya dan memang praktiknya tida berizin (ilegal)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat berbincang dengan GoRiau.com di TKP, Rabu sore.

Pantauan GoRiau.com di lapangan, puluhan personel Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan penyitaan masih berlangsung.***