TEMBILAHAN- Setelah menerima laporan dari Udin terkait penganiayaan berat yang dilakukan pria 30 tahun berinisial MAN kepada gadis 17 tahun berinisial AS, Polsek Mandah langsung melakukan penyidikan.

Tidak sampai dua jam, Polsek Mandah berhasil membekuk pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu.

Setelah diamankan di Polsek Mandah, kepada polisi, ia mengaku adalah tunangan dari korban.

''Keterangan pelaku mereka bertunangan dan masih memiliki hubungan keluarga, kakek mereka adik beradik,'' jelas Kapolsek Mandah, Iptu Warno kepada GoRiau.com, Rabu (21/9/2016).

Sebelumnya, Selasa (20/9/2016) SA ditemukan berlumuran darah dengan luka bacok di bagian leher di Jalan Tembok, Dusun Peria Tasik, Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Inhil, Riau.***