PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Robin P Hutagalung mendukung penuh wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA.

Dikatakan Politisi PDIP ini, dari 10 kali titik resesnya di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, hampir di setiap titik ada saja keluhan dari orang tua tentang sulitnya anak mereka menerobos masuk sekolah negeri.

"10 kali saya reses, itu semua keluhannya. Memang sistem zonasi ini harus segera dievaluasi," kata Robin kepada GoRiau.com,Rabu (15/7/2020).

Zonasi, lanjut Robin, bertujuan untuk mengakomodir masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah, namun realitanya masih banyak masyarakat sekitar sekolah yang tidak masuk sekolah tersebut.

"Keluhan masyarakat itu, mereka bilang anaknya tak masuk, tapi ada calon siswa yang diterima tapi jarak tempuhnya lebih jauh," tambahnya.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan DPRD Riau dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di SMAN 8. Dimana, saat itu lurah hanya mengeluarkan 78 Surat Keterangan (Suket) domisili, tapi di SMAN 8 ada sekitar 127 Suket. Artinya, ada sekitar 50 Suket yang diduga bodong.

Dengan adanya Pansus ini, diharapkan Robin, bisa mencari tahu dimana letak kesalahan sistem zonasi ini, kenapa Suket bisa lebih ampuh dari Kartu

Keluarga (KK) tempatan,apa sebenarnya kriteria calon siswa jalur prestasi dan kriteria lainnya."Supaya ada kepastian hukum dalam sistem penerimaan siswa ini, bosan juga kita tiap tahun ini terus masalahnya," tegas Robin.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir, mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan hal ini kepada Disdik, dan Disdik sudah mengakui memang ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PPDB, salah satunya persoalan Suket Domisili.

"Kita sudah panggil kemarin. Memang mereka mengakui ada kekurangan di sistem online. Karena Suket bisa mengalahkan KK warga tempatan," kata Politisi Hanura ini, Selasa, 7 Juli 2020.

Kasir memastikan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan seputar PPDB ini, sebagai bahan pertimbangan untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang bisa menutupi semua kekurangan di PPDB tahun 2020.

Rencananya, DPRD Riau juga akan melakukan follow-up terhadap persoalan ini dengan meminta data semua peserta didik di tingkat SMA/SMK. Sekaligus menginventarisir persoalan yang terjadi dengan membentuk Pansus.

"Namanya sistem baru, ya pasti ada kekurangan-kekurangannya, nanti kita setting lagi lah untuk mencari formulasi baru guna menciptakan PPDB 2021 yang berkeadilan," tambahnya.

Kasir juga mengimbau kepada lurah terutama yang di Pekanbaru untuk tidak mengeluarkan Suket Domisili sembarangan. Ia khawatir akan menciptakan protes yang besar dari masyarakat akibat adanya oknum yang memanfaatkan situasi.

"Intinya kita mau semua pihak nyaman saat PPDB ini," tutupnya. ***