JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah membantu Irjen Ferdy Sambo menyusun skenario kronologi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat atau Brigadir J.

''Jadi, pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi, kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja,'' kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam, seperti dikutip dari detik.com.

Fahmi Alamsyah adalah penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik. Fahmi Selasa sore mengajukan pengunduran diri ke Kapolri. Dia mundur setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Sigit menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pendalaman jika ditemukan adanya bukti dan akan diproses.

''Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses,'' kata Sigit.

Fahmi Mundur

Sementara itu, usai namanya terseret-seret, Fahmi Alamsyah pun memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik. Surat pengunduran diri itu disampaikannya Selasa (9/8) sore kemarin.

''Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini,'' kata Fahmi kepada detikcom, Selasa (9/8).

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

''Karena ini isunya sensitif,'' ucap dia.

Fahmi pun mengaku para penasihat ahli Kapolri lainnya sempat merapatkan dirinya dan memberi rekomendasi. Fahmi mengaku tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli karena dirinya diisukan terlibat skenario baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

''Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani,'' imbuh Fahmi.

Fahmi Alamsyah membenarkan kabar Irjen Ferdy Sambo menghubunginya. Dia mengaku di telepon Sambo pada Minggu (10/7).

''Hari Minggu, tanggal 10 (Juli), sekitar pukul setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi (soal kematian Brigadir J),'' jelas Fahmi.

Fahmi pun memastikan dirinya tidak membantu menyusun skenario pembunuhan Brigadir Yoshua, seperti yang diberitakan oleh media. Dia beralasan tidak berada di TKP saat insiden tersebut terjadi. Meski demikian, dia mengakui dimintakan bantuan Irjen Ferdy Sambo untuk menyusun draf rilis media.

''Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media,'' kata Fahmi.

Fahmi mengatakan diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo. Draf keterangan tertulis tersebut, ditegaskan Fahmi, sesuai cerita versi Ferdy Sambo.

Sambo Jadi Tersangka

Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus tersebut.

''Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,'' kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8) malam.

Kapolri menyebutkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

''Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS,'' kata Kapolri.***