PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan sebanyak 200 unit kendaraan roda dua milik pemuda di Pekanbaru yang melakukan aksi balap liar di kawasan perkantoran Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Razia penindakan balap liar yang dilakukan pada hari Minggu 17 Januari 2020. Tak disangka-sangka, personel gabungan Polsek Tenayan Raya, dan Satlantas Polresta Pekanbaru, mengangkut sebanyak 200 kendaraan bermotor dari lokasi itu.

GoRiau Terlihat ratusan motor yang di
Terlihat ratusan motor yang diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. (foto: istimewa)

"Iya kita lakukan penindakan balap liar sore tadi, untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas, karena aksi balap liar pemuda disana sudah meresahkan masyarakat," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatlantasnya, Kompol Emil Eka, kepada GoRiau.com, Minggu malam.

Selanjutnya kata Emil, dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kita juga tidak mau ada terjadinya kerumunan, yang bisa menjadi sarana penyebaran virus Corona yang tengah merebak saat ini. Untuk orang tua, diharapkan memperhatikan kegiatan anak-anaknya diluar, agar tidak ikut serta melakukan aksi balap liar," tutup Emil. ***