PEKANBARU - Polisi di Riau berikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sengingi, Kabupaten Sengingi tentang bahaya dan dampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Aparat kepolisian yang tergabung dari Bidkum Polda Riau, Polres Kuansing, dan Polsek Singingi, menyampaikan sosialisasi tersebut di Aula Kantor Camat Sengingi, pada hari Senin (22/11/2021) pagi.

“Kami menghadirkan Tim Bidkum Polda Riau untuk melakukan sosialisasi tentang penambangan emas tanpa izin. Dimana penambangan emas yg menggunakan merkuri dapat merusak lingkungan dan berdampak tidak baik bagi kesehatan masyarakat,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, didampingi Kapolsek Singingi, Iptu Koko Ferdinand Sinuaraya.

Pada penyuluhan itu, disampaikan kepada masyarakat bagaimana pelaksanaan penambangan emas harus dilengkapi dengan izin usaha pertambangan (IUP), dan Izin pertambangan rakyat (IPR), dimana wilayah pertambangan rakyat adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan atau batu bara.

“Penambangan tanpa ada memiliki izin seperti Pti masuk dalam tindak pidana yang diatur dalam pasal 158 UU Pertambangan tanpa izin,” lanjutnya.

Kemudian dijelaskan juga bagaimana dampak penambangan tanpa izin seperti PETI dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak.

“Selain itu, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan dengan menggunakan mercuri, konflik sosial antara perusahaan resmi dengan pelaku peti,” jelas Rendra.

Meski demikian, kegiatan pertambangan dapat berdampak positif kepada peningkatan pendapatan masyarakat, apabila dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan kepada masyarakat, bagaimana cara pengurusan izin, dan pelaksanaan kegiatan pertambangan dengan baik.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama mencari solusi yg baik. Bagaimana nanti masyarakat dalam melakukan penambangan emas tidak menggunakan cara yang berbentuk mercuri. Dimana penggunaan mercuri tersebut dapat merusak lingkungan dan tidak baik bagi kesehatan,” tutup Rendra. ***