BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor Bangko, Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan barang bekas asal Malaysia seberat 60 ton yang rencananya akan dikirim ke beberapa daerah di Sumatera.

Aktifitas penyelundupan barang illegal dari Malaysia yang masuk ke Rokan Hilir  tanpa dilengkapi dokumen resmi atau sering juga disebut masyarakat Bagansiapiapi barang " Semokil", kini sudah diamankan aparat petugas dengan barang bukti serta pelakunya pada hari Minggu (6/4/2018). 

Menindaklanjuti keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit melalui Kapolsek Bangko, Komisaris Polisi James Raja gukguk menegaskan, barang illegal yang sebagian besar merupakan pakaian bekas, berhasil mereka amankan berkat kerjasama antara Polsek Bangko dengan Polisi perairan Polres Rohil. Kini, barang bukti tersebut berada dalam  penjagaan ketat puluhan personil Polisi. 

Selain truk, bahkan, satu unit kapal motor bernama Mutiara Indah dengan kapasitas 20 GT yang digunakan untuk membawa seluruh barang illegal tersebut, juga ikut mereka tahan yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan. 

" Kapal itu kita tahan ketika bersandar disebuah pelabuhan tikus di Bagansiapiapi. Kita sudah memeriksa seluruh muatan kapal yang sebagian besar merupakan pakaian bekas tanpa dilengkapi dokumen," terang Kapolsek. 

James menyebutkan, dalam pengungkapan kasus ini, mereka mendapat informasi malam ini akan ada bongkar muat barang dari kapal ke dalam truk pengangkut disalah satu pelabuhan tikus. Kecurigaan mereka bertambah, ternyata pembongkaran itu dilakukan dibawah jembatan Pedamaran. 

Petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan disana mereka menemukan tiga unit truk tronton dimana dua unit truk tronton sudah penuh dengan muatan sedangkan satunya lagi masih menunggu air laut pasang sebelum dilakukan bongkar muat. 

Saat petugas menanyakan kelengkapan dokumen impor, Nakhoda tidak dapat menunjukkannya. Tanpa pikir panjang, mereka langsung menahan ketujuh orang pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketujuh pelaku diantaranya satu orang Nakhoda dan enam orang Anak Buah Kapal (ABK), kini  sudah ditahan di sel Polsek Bangko dan rencananya besok pagi akan diserahkan ke Polres Rohil. 

Selain barang berupa  pakaian bekas, James mengungkapkan, ternyata didalamnya juga terdapat sepatu bekas berbagai merk asal luar negeri. Hingga saat ini, pihaknya masih terus mendalami dan bekerja guna mengetahui barang apa saja yang dibawa kapal itu selain kedua jenis item tersebut. 

" Untuk menyidik perkara ini, sepenuhnya akan kita serahkan ke Polres Rohil. Selanjutnya kapal akan disandarkan di Mako Polairud . Besok pagi seluruh ABK akan kita mintai keterangan setelah bongkar muat," ujarnya ***