JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS akan mendorong terwujudnya lembaga pengawas independen PDP (perlindungan data pribadi).

Data pribadi saat ini sudah menjadi komoditas strategis oleh publik, swasta, bisnis, maupun pemerintah. Namun, kata Jazuli, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi.

"Perspektif RUU PDP melindungi data warga negara dari penyalahgunaan oleh siapa pun baik swasta maupun instansi pemerintah. Di sana urgensi lembaga pengawas independen," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Natinya, pengawas independen memiliki tugas melakukan sosialisasi, mengawasi, menangani sengketa administrasi, melakukan mediasi dan memberi rekomendasi, dan berkoordinasi serta melimpahkan permasalahan terkait pidana ke Kepolisian.***