JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam diskusi publik yang digelar Fraksi PKB MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/11/2022), menyatakan pentingnya sistem politik yang ramah bagi generasi milenial dan generasi Z, termasuk jika harus merevisi undang-undang.

"Rombak total undang-undang untuk kepentingan milenial kalau memang kita ingin memberi ruang kepada milenial," kata Jazilul yang juga menjabat Waketum PKB itu.

Bagaimanapun, jumlah milenial diproyeksi mendominasi jumlah pemilih Pemilu 2024. Berbagai data menyebut, jumlah penduduk Indonesia di tahun 2024 didominasi oleh kaum muda dalam hal ini Generasi Y dan Generasi Z. Seharusnya, menurut Jazil, banyaknya jumlah dari kedua generasi tersebut adalah bonus demografi bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Dan kemajuan bangsa dalam berbagai bidang, tak lepas dari keputusan-keputusan politik sehingga generasi muda sepatutnya mendapat ruang untuk berperan.

Sayangnya, menurut Jazil, peran milenial tak hanya kurang cukup didukung oleh sistem politik yang ada saat ini, tapi juga literasi politik terhadap kaum muda juga minim sehingga kaum muda semakin jauh dari ketertarikan dan pemahaman mengenai politik. Ia merujuk pada adanya larangan bagi partai politik di tempat ibadah dan kampus, padahal kampus adalah tempatnya para generasi muda.

Senada dengan Jazil, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin yang juga hadir di lokasi menyatakan pentingnya merivisi Undang-Undang, dalam hal ini UU Pemilu pasal 280 ayat 1.

Yanuar mengungkapkan, bagaimanapun menyosialisasikan politik kepada kaum muda penting untuk dilakukan. Sejauh ini, menurut Yanuar, kendala bagi partai politik untuk menyosialisasikan politik ke kaum muda adalah kurangnya dukungan anggaran dari negara terhadap partai politik.

"Hari ini, kita masih di angka Rp1.000 per suara. Kalau risetnya KPK, idealnya Rp8.000 per suara, LIPI juga risetnya kurang lebih sama, Bappennas juga oke," kata Yanuar.

Partisipasi Politik Kaum Muda Rendah

Data Indopol menyebut, dari kalangan milenial yang disurvey, hanya 1,22 persen yang merupakan anggota partai politik. Ini adalah angka partisipasi politik yang masih amat kecil. Dan sebenarnya, ini bisa jadi peluang bagi partai politik yang ingin dan bisa lebih ramah terhadap milenial.

Aksi Nyata PKB

Ketua DPP Garda Bangsa PKB Tommy Kurniawan mengungkapkan, penting untuk memahami apa kebutuhan kaum muda agar mereka bisa tertarik terhadap politik dan berpartisipasi. Karenanya, Garda Bangsa tengah menyiapkan cara untuk menyerap kebutuhan kaum muda tersebut berupa sebuah program bernama Gus Muhaimin Mendengar.

Masih terkait dengan kebutuhan kaum muda, anggota Fraksi PKB Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mengungkapkan, pihaknya tengah memperjuangkan agar kaum muda bisa mendapat dukungan keuangan dari negara untuk menunjang produktivitasnya melalui pinjaman tanpa agunan. Menurut PKB, hal ini penting karena fakta bahwa mayoritas pengakses pinjaman online (Pinjol) adalah kaum muda membuktikan bahwa Pemuda-pemudi Indonesia membutuhkan dukungan modal untuk bisa lebih produktif.***