BENGKALIS-Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi memimpin rapat evaluasi perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2020).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Bengkalis juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor: 384/KPTS/IX/2020 yang ditandatanganinya pada 28 September 2020.

Rapat yang dihadari Forkopimda dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membahas beberapa poin yang harus dievaluasi. Antara lain bagaimana kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya dapat berjalan dengan baik.

“Gencarkan kembali sosialisasi. Saya berharap setelah ini kita pastikan bukan hanya kantor pemerintah daerah, swasta dan lainnya juga kita imbau memasang baleho,” katanya.

Kemudian lanjut Abdi, mengacu kepada SK yang baru, semua hendaknya saling berkoordinasi bagaimana mengemas infomrasi yang update dan transparan ke seluruh perangkat daerah (PD) dan masyarakat.

“Mulai saat ini informasi kita sebarluaskan sehingga masyarakat menjadi tau. Tindakan dan upaya yang dilakukan jika tidak disampaikan dengan data yang benar kita takutkan kemudian hari menjadi masalah. Saya berharap kawan-kawan PD yang telah di-SK-kan one data,” imbaunya.

Kepada 12 PD yang menjadi penggerak Belanja Tidak Terduga (BTT), Abdi meminta untuk dipergunakan seoptimal mungkin. Selanjutnya untuk APBD Kabupaten dan APBD Provinsi segera dieksekusi dan insentif serta tunjangan untuk tim medis segera dibayarkan, sehingga perkembangan ini bergerak cepat dan tidak ada lagi keterlambatan dalam merealisasikan anggaran.

“Dukungan anggaran yang ditujukan untuk honor, insentif tenaga medis kami harap dibayarkan segera,” pintanya.

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan sejumlah kepala perangkat daerah.***