PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyepakati anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 13,9 miliar.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan pada 1 Oktober 2019, lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur, S.Pi, Selasa (15/10/2019) mengatakan, Pemkab Pelalawan menyepakati anggaran Bawaslu untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

Sebelumnya Bawaslu Pelalawan mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 16 miliar.

"Anggaran yang sudah disepakati oleh Pemda Rp 13.951.807.000. Ini jumlah NPHD yang kami tandatangani," sebutnya.

Dikatakan Mubrur, untuk parameter cukup atau tidaknya anggaran yang ada, pihaknya akan mencukupkan.

"Cukup. Kita prioritaskan ke pengawas adhock kecamatan, desa dan pengawas TPS. Secara keseluruhan dana cukup, inilah yang akan kita prioritaskan," tandasnya, kepada GoRiau. *