JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, sempat menyingung soal anggaran negara untuk penanganan Covid-19.

Menurut Puan, Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

"Dalam fungsi pengawasan, DPR RI juga akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi," demikian sambutan Puan di rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/1/2021).

Sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020, pandemi Covid-19, telah memasuki bulan ke-10. Dalam kurum waktu tersebut kata Puan, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari Pandemi Covid-19.

"Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya," ujarnya.

Dalam situasi Pandemi Covid-19, Puan menegaskan, agar negara tidak berpasrah diri. Negara menurutnya, harus melakukan upaya-upaya terbaik agar pemerintah tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Kemudian memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," tandasnya.

DPR RI kata Puan, memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20%.

"Oleh karena itu, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi Pandemi Covid-19," tukasnya.***