PANGKALAN KERINCI - Belasan muda-mudi diamankan masyarakat dan Babinkamtibmas dan anggota Koramil di lokasi jembatan SP6 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Sebanyak 12 muda-mudi tersebut diamankan saat sedang berkumpul menenggak minuman jenis tuak yang dicampur minuman keras (Miras).

"Sekitar jam 01.45 WIB malam tadi anggota piket mendapatkan laporan dari masyarakat SP6, adanya penangkapan belasan muda-mudi," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Abu Bakar melalui Kabid Ops Transtibum didampingi Kasi Penertiban Zulherman dan Kasi Pamwal Rospandi, Sabtu (2/3/2019).

Mendapat laporan itu, petugas langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung menuju lokasi.

"Alhasil, belasan muda-mudi yang terdiri dari 9 laki dan 3 perempuan diamankan ke Mako Satpol PP karena dikhawatirkan terjadi amukan masa," jelasnya.

Belasan muda mudi tersebut diserahkan ke Penyidik PPNS, Ariadi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku dan diberikan pembinaan.

"Mereka kita minta menandatangani surat pernyataan tidak berbuat lagi, kemudian pihak keluarga juga dihadirkan untuk menjemputnya," tandasnya, kepada GoRiau.*