JAKARTA - Menpora, Zainudin Amali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh memiliki visi  ke depan saat menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2025. Yakni, kedua Pemrov harus  memastikan venus-venus yang dibangun untuk mensukseskan pelaksanaan pesta olahraga empat tahunan nasional itu berstandar internasional.

"Kita harus memikirkan visi ke depan karena sebelumnya banyak venus yang dibangun tidak berstandar internasional. Makanya, sata minta Pemprov Sumut dan Aceh harus  membangun venus-venus PON  yang berstandar internasional untuk menunjang prestasi olahraga Indonesia ke depan,"  kata Zainudin Amali usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksanaan PON bersama melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17  Tahun 2020 kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Dr. Ir. Hj. Sabrina, MSi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Dedy Yuswadi AP di Wisma Kemenpora Jakarta, Kamis (19/11/2020).,

Selain venus berstandar internasional, Zainudin Amali juga mengingatkan Pemprov Sumut dan Aceh agar tidak hanya semangat eforia membangun saja yang tumbuh tetapi perlu dipikirkan nasib venus- venus ke depan. Apalagi, banyak venus yang dubangun saat pelaksanaan PON terlantar dan biaya perawatannya bergantung kepada kucuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

"Jangan sampai venus-venus itu terbengkalai. Pemprov Sumut dan Aceh juga perlu memikirkan bagaimana menjadikan kawasan olahraga tersebut bisa mendatangkan pemasukan untuk biaya perawatan dan pengelolaannya sehingga tidak terus bergantung pada APBD," tegasnya. 

Minimnya venus berstandar internasional ini memang benar-benar dirasakan Zainudin Amali saat ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Piala Dunia U 20 2021. Stadion yang dimiliki Indonesia banyak yang tidak memenuhi standar internasional. 

"Tadinya kita menganggap Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarra itu telah memenuhi standar nasional tetapi kenyataannya masih perlu ada renovasi. Begitu juga stadion yang ada di beberapa daerah. Bukan hanya stadion, tapi kita juga banyak memiliki lapangan golf tetapi tidak semua memenuhi standar internasional.," katanya. 

Bersama Pemrpov Sumut dan Aceh serta Anggota Komisi X DPR RI. (foto: dok KOI)

Untuk memastikan venus-venus yang dibangun berstandar internasional, Zainudin Amali meminta Pemprov Sumut dan Aceh berkoordinasi dengan KONI Pusat, KONI Sumut dan Aceh. "Pastikan pembangunan venus-venus itu diserahkan kepada ahlinya. Jadi, harapan kita bisa memiliki banyak venus berstandar internasional bisa terpenuhi," tegasnya. 

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan KONI Sumut dan Aceh segera berkoordinasi dengan KONI Pusat soal pembagian 60 cabang olaharaga (cabor) yang akan dipertandingkan. "KONI Pusat harus menentukan secara detail soal pembagian cabor untuk Sumut maupun Aceh sehingga tidak menimbulkan konfik ke depan," katanya lagi. 

Lebih jauh, Amali menjelaskan, terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2020 itu sekaligus menuntaskan persoalan tempat pelaksanaan PON XXI/2025. 

"Selama ini pelaksanaan PON  di Sumut dan Aceh hanya sekadar katanya dan belum ada kepastian. Adanya PP Nomor 17 ini sudah memastikan pelaksanaan PON XXI digelar dua Provinsi yakni Sumut dan Aceh," tandasnya. 

"KONI Pusat mengapresisi terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Sumut dan Aceh bisa melaksanakan pembangunan venus venus untuk mensukseskan pelaksanaan PON XXI," timpal Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. ***