SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018, penyerahan langsung dilakukan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Perwakilan Riau Thomas Ipung Anjarwarsita, bertempat di Gedung BPK RI, Pekanbaru, Senin (25/2/2018).

Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto SE MM, Kepala Inspektor Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kabid Akuntansi BPKAD Meranti Eko Haryadi, Kabid Inspektorat Meranti Bakhtiar, Perwakilan Humas Meranti dan lainnya.

Sementara Kepala BPK RI Thomas Ipung Anjarwarsita, didampingi Ketua Tim BPK RI untuk Meranti Salomo, Ratna, Endang dan pemeriksa lainnya.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Meranti dan Kepala BPK RI Perwakilan Riau yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2018 oleh Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipung Anjarwarsita.

Usai menerima penyerahan LKPD Meranti TA 2018 tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengucapkan kalimat 'Luar Biasa' kepada Wakil Bupati H. Said Hasyim dan jajaran Pemkab Meranti yang telah dapat menyerahkan LKPD TA 2018 dalam waktu yang sangat cepat yakni belum genap 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau lebih cepat satu bulan dari Amanat Perundang-undangan yakni 3 bulan setelah tutup tahun anggaran.

"Sangat luar biasa Kabupaten Meranti menjadi yang pertama menyerahkan LKPD-nya, dan dalam waktu yang sangat dini sekali, atas nama Pimpinan BPK kami sangat mengapresiasi sekali," ucap Kepala BPK RI Riau Thomas Ipung.

Dijelaskan Thomas, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD itu sendiri menurut Thomas Ipung paling sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dengan mengakaji 4 aspek yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian intern, penerapan standard akuntansi pemerintah dan kelengkapan sesuai administrasi.

Nantinya Tim BPK RI akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan LKPD tersebut, untuk melihat apakah ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara atau tidak sebagai pertimbangan bagi BPK RI Perwakilan Riau dalam pemberian opini yang merupakan pernyataan profesioal pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Thomas Ipung menekankan, apabila pihaknya (BPK.red) menemukan penyimpangan ia meminta pemda segera menindaklanjuti agar temuan ini tidak menjadi pertimbangan negatif dalam pengambilan keputusan opini.

Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau atas LKPD TA 2018 itu dikatakan Thomas Ipung akan diserahkan oleh pihaknya paling lambat 25 April 2019 mendatang.

"Paling lambat 25 April nanti BPK harus sudah menyampaikan kembali hasil pemeriksaan  LKPD Kepada Pemkab Meranti,"ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipung Anjarwarsita menjelaskan 2 aspek yang cukup penting untuk diperhatikan Pemda dalam penyajian LKPD-nya. Pertama Masalah Kapitalisasi Aset yang selama ini sering salah. Dicontohkan Thomas dalam hal belanja modal biaya perawatan jalan yang acapkali dipisah menjadi aset baru.

"Harus ya biaya perawatan jalan ini dimasukan kedalam aset (Kapitalisasi) bukan malah dijadikan aset yang baru," jelasnya.

Dan yang kedua masalah Aset Tanah dibawah jalan yang juga harus dicatat karena merupakan Aset Milik Pemda.

Setelah mendengar pemaparan dari Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim mengucapkan terima kasih seraya berharap bimbingan terus dari BPK.

Disampaikan Wabup sebagai sebuah Kabupaten baru dengan jumlah personil yang belum selengkap daerah lain Pemkab Meranti menyadari masih perlu bimbingan intens dari BPK RI. Namun begitu Pemda Meranti sangat komit membina profesionalitas aparaturnya agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat diwujudkan.

Setiap kegiatan yang dilakukan (Input) menurut Wabup, sudah mengacu pada Outcome atau seberapa besar manfaat yang dirasa masyarakat. Jumlah masyarakat miskin yang cukup tinggi yakni berkisar 28 persen dengan SDM, Pendidikan dan Kesehatan masyarakat yang masih rendah terus menjadi PR bagi Pemda yang secara perlahan harus dituntaskan.

Membangun Meranti dikatakan Wabup memang berat dibutuhkan dana yang besar, dicontohkan Wabup dalam  membangun jalan 1 KM di daratan mungkin hanya dapat membangun jalan 200 M di pesisir.

"Saat ini kami terus melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan APBD agar Meranti mampu sejahtera duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan Kabupaten lainnya di Indonesia," ucap Wabup.

Dan Wabup menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Riau dalam meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah di Indonesia lebih baik lagi kedepan.

Sekedar informasi, kegiatan penyerahan LKPD Pemkab Meranti TA 2018 ditutup dengan acara silahturahmi antara Dinas terkait Pemkab Meranti dengan pihak BPK RI.

Turut juga bersama Meranti dalam penyerahan LKPD TA 2018 yakni Kabupaten Indra Giri Hulu yang langsung diserahkan oleh Bupati Inhu Yopi Ariyanto. (rls/gun)