TELUKKUANTAN - Belasan karyawan PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan Cerenti Subur mendatangi Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (14/9/2016) siang. Mereka mengadukan haknya yang tak kunjung dibayarkan oleh anak perusahaan Darmex Agro Group tersebut.

"Kami ini berjuang bersama. Masak yang karyawan di pabrik akan dibayar lebih awal. Apa perasaan saudara kami yang bekerja di kebun," ujar Sornov Siahaan menyampaikan tuntutannya kepada Kepala Disosnaker Kuansing, Muharlius.

Sornov bersama karyawan lainnya meminta agar Pemkab Kuansing tanggap terhadap persoalan yang terjadi. Dimana, perusahaan tak kunjung membayarkan sisa gaji sebesar Rp190 ribu selama tujuh bulan.

"Kita juga dibingungkan dengan berbagai pernyataan pihak perusahaan. Bingung lagi, pernyataan mereka sangat berbeda dengan surat yang keluar. Ada yang bilang, rapel akan langsung dibayar kalau sudah masuk. Sementara, suratnya tanggal 15 September," jelas Sornov.

Sornov bersama ribuan karyawan lainnya mengaku sudah tidak percaya dengan perusahaan. Sebab, perusahaan selalu berbelit-belit dalam merealisasikan hak karyawan.

"Satu-satunya harapan kami, pemerintah bisa membantu menyelesaikan rapel gaji ini," pungkas Sornov di hadapan Muharlius didampingi Sekretaris Disosnaker, Samsius.***