PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan pengkajian terhadap kelayakan bangunan di Pasar Cik Puan.

Hal ini dia sampaikan seiring dengan penyerahan lahan aset cik puan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Selain melakukan kajian karena bangunan pasar tersebut sudah mangkrak selama lebih kurang sepuluh tahun lamanya, Azwendi juga meminta agar Pemko melibatkan seluruh pihak dalam pembentukan kajian tersebut.

"Pemko harus mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di Pekanbaru. Termasuk kami (DPRD) harus diikutsertakan dalam pembentukan kajian itu. Jangan hanya kajian independen atau sepihak saja, tapi harus komprehensif," ujar Wendi, Jumat (30/4/2021).

Tak hanya melakukan kajian dalam bentuk aset bangunan saja, Wendi juga berharap Pemko bisa menggali potensi-potensi dari pasar tersebut untuk keuntungan para pedagang dan juga untuk Pemko Pekanbaru sendiri.

Makanya, sambungnya, keseriusan dari Pemko Pekanbaru sangat diperlukan dalam pembangunan Pasar Cik Puan ini, dan juga Pemko harus berkaca dari rencana pembangunan Pasar Induk yang hingga kini belum juga selesai.

"Kita tidak mau aset yang ada di Kota Pekanbaru ini tidak terkelola dengan baik dan maksimal. Seperti pasar induk, kita sayangkan sampai hari ini tak kunjung selesai. Padahal mimpi, semangat, dan cita-cita kita terhadap pasar induk itu sangat besar sekali," tutupnya. ***