SALAH satu kemampuan yang sangat penting dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kedudukannya sebagai unsur aparatur negara adalah literasi. Secara etimologis, kata literasi berasal dari bahasa Latin yaitu littera yang berarti huruf, kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi literacy yang secara umum diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis.

Di Indonesia saat ini makna literasi berkembang lebih luas. Literasi tidak lagi sekedar kemampuan membaca dan menulis atau melek huruf. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, literasi diartikan sebagai kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

Menurut World Economic Forum (WEF), terdapat enam literasi dasar, yaitu baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewarganegaraan. WEF berpandangan bahwa perkembangan dunia pada era globalisasi dan revolusi industri 4.0 menuntut masyarakat untuk memiliki literasi yang kuat agar dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi, arus informasi yang sangat cepat, dan perubahan yang tidak menentu.

Pegawai ASN sebagai bagian dari masyarakat yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan merupakan unsur penting yang perlu memiliki literasi yang lebih baik. Bagaimanapun, ASN adalah garda terdepan dan roda penggerak dalam melaksanakan pembangunan dan pencapaian tujuan pemerintahan. Oleh karena itu, ASN sudah semestinya menjadi role model penerapan literasi bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Literasi baca tulis adalah literasi utama yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Makna baca tulis disini bukan kemampuan dalam hal membaca dan menulis huruf secara mekanis, melainkan kemampuan untuk memahami, mengelola, menyusun, menyampaikan, dan menganalisis informasi secara kritis. Pada praktiknya, literasi baca tulis ini diperlukan ASN untuk memahami regulasi, menyusun laporan dan administrasi kedinasan, melakukan interpretasi dokumen, menyaring informasi dan berita hoaks, meminimalisir miskomunikasi birokrasi, dan lainnya yang berkaitan dengan manajemen informasi.

Kemampuan membaca angka, data, dan menggunakan matematika dasar atau yang dikenal dengan literasi numerasi juga sangat diperlukan bagi ASN. Literasi numerasi ini berguna untuk membantu memahami data statistik, penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan tugas lainnya yang berhubungan dengan pengolahan data. Manfaat utama dari literasi numerasi bagi ASN yaitu kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan yang logis berbasis data, sehingga keputusan yang diambil dapat dilakukan dengan cermat, terukur, dan merupakan pilihan yang terbaik.

Literasi berikutnya adalah literasi sains. Beberapa pendapat ada yang menyebutkan bahwa literasi sains tidak terlalu dibutuhkan bagi ASN. Penulis berpandangan bahwa literasi sains sama pentingnya dengan literasi lainnya. Literasi sains bagi ASN berkaitan dengan kemampuan memahami konsep ilmiah yang mendorong ASN untuk dapat berpikir kritis, objektif, dan rasional. Kemampuan ini sangat penting ketika ASN membuat telaahan staf, menyusun draf rekomendasi, analisis dan pemecahan masalah secara sistematis, menyusun program yang kreatif dan inovatif, dan tugas lainnya yang membutuhkan kemampuan berpikir ilmiah.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, maka ASN harus mampu meningkatkan kompetensi dirinya, khususnya literasi digital. Kemampuan memanfaatkan teknologi digital menjadi kunci dalam akselerasi dan efektivitas pelaksanaan tugas kerja ASN. Melalui literasi digital yang kuat, ASN dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya dengan efisien dan efektif, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kemampuan penting lainnya yang dibutuhkan ASN adalah literasi finansial, yaitu kemampuan dalam memahami dan mengelola keuangan secara bijak. Menjadi seorang ASN merupakan pilihan sebagai abdi negara, yang tentu saja berbeda orientasi kerjanya dengan pengusaha. Adanya keterbatasan penghasilan dari gaji dan tunjangan, mengharuskan setiap ASN untuk mampu mengatur keuangannya dengan baik. Literasi finansial ini juga dapat membatu ASN dalam mempersiapkan keuangan dan kesejahteraan hidup di hari tuanya dengan matang, sehingga mereka dapat terus produktif dan bermanfaat ketika kembali seutuhnya ke masyarakat.

Literasi yang terakhir adalah budaya dan kewarganegaraan. Literasi ini diartikan sebagai kemampuan memahami dan menghargai nilai-nilai budaya Indonesia sebagai jati diri bangsa, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Literasi ini jelas sangat berkaitan erat dengan salah satu tugas ASN, yaitu mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui literasi budaya dan kewarganegaraan ini, diharapkan ASN mampu menjaga integritas, rasa nasionalisme, sikap toleransi, dan menciptakan lingkungan kerja yang hamonis.

Keenam literasi yang telah diuraikan sebelumnya, menggambarkan betapa pentingnya literasi bagi ASN dalam pelaksanaan tugas kerjanya. Sehubungan dengan hal tersebut maka penguatan literasi menjadi hal yang urgen untuk dilakukan. Penguatan literasi dapat dilaksanakan secara mandiri oleh ASN dengan membiasakan budaya membaca, menulis, belajar, berdiskusi, dan aktif mengikuti berbagai pelatihan yang relevan.

Pemerintah selaku pembina dan pengelola sumber daya aparatur memiliki peran kunci dalam penguatan literasi ASN. Peran kunci dimaksud yaitu kewenangan untuk menyusun kebijakan dan regulasi yang tepat dalam meningkatkan literasi ASN. Peran ini sangat penting karena dapat menentukan arah dan keberhasilan pencapaian pembangunan literasi ASN dalam lingkup nasional.

Peran pemerintah secara taktis dapat dilakukan dengan menyediakan akses terhadap sumber belajar, seperti perpustakaan digital, platform e-learning, dan modul pembelajaran yang tentunya akan dapat mendorong kenaikan literasi ASN. Peran pemerintah lainnya yaitu dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan literasi ASN secara digital, terpadu dan masif, sehingga dapat menjaring lebih banyak ASN untuk meningkatkan literasinya.

Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa literasi merupakan kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh setiap ASN. Keberhasilan penguatan literasi ASN memang bukan hanya menjadi tanggung jawab individu ASN semata, melainkan juga memerlukan perhatian yang serius dan dukungan nyata dari pemerintah. Sinergitas yang harmonis dan berkelanjutan antara ASN dan pemerintah tersebut merupakan pilar dalam mewujudkan sumber daya ASN unggul dengan literasi yang kuat. ***

Dr. H. Biryanto adalah Widyaiswara/ Praktisi Pendidikan.