PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, akan menunda pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota, yang seharusnya dilakukan hari ini, Kamis (2/5/2019).

Ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arya Guna Saputra membenarkan penundaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.

"Seharusnya hari ini, tetapi ditunda jadi Sabtu besok," ujar Arya kepada GoRiau.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (2/5/2019).

Penundaan ini, lanjutnya, dikarenakan proses rekapitulasi kecamatan masih berlangsung. Sehingga, penghitungan di tingkat kota akan dilakukan setelah seluruh kecamatan selesai.

"Ditunda karena masih ada pleno di kecamatan yang belum siap," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan bahwa masih ada lima kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasinya.

"Masih ada lima kecamatan yang belum selesai rekapitulasinya. Proses ini cukup lama karena ada kecamatan yang jumlah pemilihnya banyak, seperti Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," kata Anton. ***