PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Chevron Pasific Indonesia Wilayah Kerja Riau membantah tudingan bahwa pengeboran sumur minyak bumi di Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir menyebabkan terjadinya banjir lumpur hingga ke rumah-rumah warga di sana.

"Ini juga merupakan tanggapan atas pemberitaan di media tentang 'banjir lumpur' di sekitar lokasi sumur baru  PT Chevron  Pacific Indonesia di Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir yang juga mengutip keluhan masyarakat tentang adanya keretakan bangunan, lumpur yang 'merendam' rumah dan lain-lain. Chevron perlu mengklarifikasi kejadian tersebut," kata Manager Komunikasi dan Humas Chevron Wilayah Riau, Tiva Permata kepada wartawan lewat pesat elektronik yang diterima, Minggu sore (3/11/2013).

Ia menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu, memang Chevron melakukan pembukaan lahan untuk keperluan pengeboran sumur di daerah Kepenghuluan Bangko Bakti.

Untuk tujuan tersebut, demikian Tiva, Chevron meratakan tanah di lokasi tapak sumur. "Namun dalam pekerjaan pemboran Chevron melakukan proses standar keselamatan dan lindungan lingkungan yang bertujuan untuk mencegah kemungkinan fluida (air bercampur lumpur ) mengotori lingkungan. Air dan lumpur hasil pemboran ditangani secara khusus sehingga tidak mengotori lingkungan," katanya.

Menurut dia, secara topografis kedua sumur itu terletak di lokasi yang lebih tinggi daripada daerah sekitarnya sehingga saat turun hujan, secara alami air akan mengalir dari tempat tinggi ke tempat yang lebih rendah.

"Dari pemantauan kami di lapangan, menunjukkan bahwa air hujan yang bercampur tanah kuning dari lokasi tapak sumur bukan air atau lumpur hasil dari proses pemboran. Melainkan air hujan yang membawa tanah dari lokasi yang lebih tinggi ke daerah yang lebih rendah," katanya.

Sekali lagi, kata dia, bukan lumpur hasil pemboran, meski demikian mengingat saat ini musim penghujan, Chevron akan melakukan perbaikan drainase dari lokasi sumur.

Selain masalah erosi tanah, di Kepenghuluan Bangko Bakti juga ada tuntutan masyarakat atas keretakan bangunan rumah mereka, kata dia.

 

Ia mengatakan, bahwa Chevron menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintan Daerah Rokan Hilir untuk membuat asesmen. "Chevron akan melakukan tindakan yang diperlukan setelah menerima hasil asesmen dan rekomendasi dari dinas terkait tersebut. Yang jelas, Chevron bertanggung jawab atas keselamatan operasinya," demikian Tiva.(rls/ant)