PEKANBARU — Hasil rapat koordinasi yang digelar BPBD Provinsi Riau dengan instansi dan lembaga terkait pada hari ini, Rabu, 23 November 2022, telah menyepakati bahwa Provinsi Riau sudah layak menetapkan status siaga darurat banjir.

Hal ini menyusul sudah lima kabupaten / kota di Riau yang menetapkan status tersebut lebih dulu. Namun waktu pasti kapan Riau menetapkan status siaga darurat banjir masih akan menunggu persetujuan dari Gubernur Riau, Syamsuar.

“Tadi kita sudah rapat dengan instansi dan lembaga terkait. Pembahasannya tentang situasi banjir saat ini, dan hasil dari rapat tersebut masih akan disampaikan dulu ke Pak Gubernur,” kata Kabid Kedaruratan Provinsi Riau, Jim Gafur saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Dia menambahkan, dari rapat tersebut juga disepakati bahwa penetapan status siaga darurat banjir di Riau akan dimulai per 1 Desember 2022.

Hal ini, kata Jim Gafur, dianggap perlu setelah peserta rapat mendengarkan penjelasan dan analisa Badan Meteorologi Klimatolongi dan Geofisika (BMKG) tentang perkembangan kondisi cuaca Riau saat ini dan ke depannya.

“Dari penjelasan BMKG, memang di Desember ada penurunan intensitas curah hujan. Tapi untuk peluang daerah yang berpotensi terjadi banjir akan lebih luas jika dibandingkan bulan November,” tuturnya. ***