PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau menyerahkan keputusan terkait penetapan atlet anggar untuk maju ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 mendatang kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) IKASI Riau.

Pasalnya, KONI Provinsi Riau telah mendapatkan jawaban resmi dari PB IKASI, dua atlet anggar Pekanbaru yang dicoret dari daftar atlet PON XX beberapa hari lalu. Isi surat tersebut berkaitan tentang penetapan atlet PON oleh pengurus provinsi Ikasi.

"Kita sudah terima surat pemberitahuannya. Jadi intinya, ini nanti yang menentukan adalah Pengprov Ikasinya," katanya, Jumat (28/8/2020).

Ia menyampaikan, hal ini berkaitan dengan surat yang dilayangkan KONI Provinsi Riau dan KONI Kota Pekanbaru yang mempertanyakan ada dua atlet anggar berprestasi yang dicoret dari daftar PON. Selanjutnya pihaknya juga meminta agar atlet anggar yang melaju ke PON itu 4 orang bukan 3.

Diketahui berdasarkan kuota PB PON Papua Tahun 2021, untuk cabang anggar memang ditetapkan 15 atlet saja. Sehingga harus ada yang dikorbankan. Masalahnya adalah rangking pencoretan atlet yang harus berkorban dianggap tidak tepat.

Dua atlet yang tercoret asal Pekanbaru tersebut ialah Kevin dan Silvia Andini. Berdasarkan peringkat di atlet Riau, Kevin sendiri berada di peringkat kedua, sedangkan di floret putri Silvia Andini pada rangking 3. Mereka diganti dengan ranking dibawahnya.

Adapun surat balasan dari PB IKASI menyatakan beberapa poin, seperti PB IKASI menentukan kelolosan atlet berdasarkan nomor pertandingan, dan atlet yang didaftarkan PON XX sepenuhnya menjadi kewenangan Pengprov IKASI dan KONI Provinsi masing-masing.

Kemudian, ada poin yang menyatakan bahwa Pengprov dapat menunjuk atlet terbaiknya berdasarkan hasil babak kualifikasi PON XX Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah. ***