SELATPANJANG - Penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016 tergolong masih sangat rendah. Padahal, pajak sangat besar perannya dalam pembangunan daerah.

Sebagaimana diungkapkan H Irwan saat melaunching dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Selatpanjang, Kamis (9/3/2017).

Disampaikan H Irwan saat itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak (PBB-P2) masih sangat kecil. Dari data yang Ia peroleh, untuk tahun 2016 dari 47.468 SPPT, capaian pajak hanya Rp1,4 miliar saja. Padahal, kata H Irwan, salah satu sektor yang bisa diandalkan untuk pembangunan daerah adalah PBB-P2.

Apalagi, tambah H Irwan, saat ini terjadi krisis ekonomi yang berdampak pada berkurangnya APBD di kabupaten sejak 2 tahun belakangan. Dimana, APBD tahun 2015 mencapai Rp1,6 triliun, berkurang hingga Rp1,2 triliun pada tahun 2017 dan diprediksi akan terus mengalami penurunan hingga Rp1,1 triliun.

"Dua tahun belakangan terjadi penguranan hingga Rp500 miliar," kata H Irwan.

Untuk itu, kata H Irwan lagi, semua pihak harus faham akan pentingnya pajak untuk membangun daerah. Kondisi keuangan seperti saat ini harus jadi perhatian bersama supaya pembangunan di daerah bisa jaga agar tetap berjalan sesuai dengan harapan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

"Salah satu pendorongnya adalah mendongkrak PAD, melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ini," ujar H Irwan.

Menyinggung tentang rendahnya partisipasi masyarakat membayar pajak, H Irwan sempat heran. Masyarakat yang terkesan enggan mengeluarkan biaya yang tidak besar demi pembangunan malah terkesan pelit untuk kebaikan. Dibandingkan H Irwan, untuk membeli rokok dan pulsa saja, perorang menghabiskan dana tak sedikit selama setahun.

"Kenapa pelit. Kenapa susah mengeluarkan uang untuk kebaikan kita bersama. Padahal, berapa banyak mengeluarkan duit untuk aktivitas yang tidak bermanfaat, seperti membeli rokok yang membuat kita sakit," celoteh H Irwan.

Guna meningkat PAD sektor pajak, H Irwan meminta seluruh camat, lurah dan kades agar memberikan pemahaman seluas-luasnya ke masyarakat bahwa PBB-P2 bukanlah hal yang memberatkan dan menakutkan. Partisipasi masyarakat dalam membangun daerah sangat diharapkan, sebab untuk membangun Selatpanjang dan desa butuh biaya yang tidak sedikit.

Pada kesempatan itu H Irwan juga menyinggung oknum masyarakat yang acapkali terkesan tidak jujur dalam mengakui harga sebenar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dicontohkan saat transaksi tanah atau roko yang berada di jalan protokol Imam Bonjol yang harga permeter tanahnya bisa mencapai Rp1, namun yang dilaporkan tidak sesuai. "Hanya Rp300-500 juta, padahal kita tahu harga penjualan bisa mencapai 1-2 miliar," ungkap Bupati seraya berharap masyarakat dapat lebih jujur.

Kemudian, bagi camat, lurah, dan kades, yang berhasil meningkatkan PAD PBB-P2, akan diberangkatkan umroh dengan semua biaya ditanggung Pemkab Kepulauan Meranti. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini