PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan Kamis malam (19/6/2025) di Menara Dang Merdu, kantor pusat BRK Syariah , Pekanbaru.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, hadir langsung menyaksikan penandatanganan bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, beserta jajaran direksi dan pejabat dari kedua pihak.
Dalam sambutannya, Helwin Yunus menyebut kerja sama ini merupakan langkah konkret membangun sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien, transparan, dan berlandaskan prinsip syariah. BRK Syariah hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Helwin.
Gubernur Abdul Wahid menekankan pentingnya peran bank daerah untuk menjadi aktor aktif dalam mendukung pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
"Bank daerah tidak boleh hanya jadi pelengkap. Ia harus hadir sebagai pelaku aktif yang mampu memberi solusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat," tegas Wahid.
Ia juga mendorong BRK Syariah untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan digital agar tetap relevan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan sektor informal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting memperkuat sistem keuangan daerah, mendukung kebijakan fiskal, serta memperluas inklusi keuangan syariah di Riau. Dengan penguatan digitalisasi dan tata kelola syariah, BRK Syariah ditargetkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. ***


