PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan udara di sepanjang Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026). Kegiatan itu menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menata kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.
Saat memimpin apel sebelum penertiban, Agung menyebutkan pemerintah kota telah membentuk tim khusus untuk melakukan penataan kabel jaringan telekomunikasi secara bertahap di seluruh wilayah Pekanbaru.
Menurut dia, penertiban tidak dilakukan secara sembarangan karena pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan layanan internet yang digunakan masyarakat, perkantoran, maupun badan usaha.
"Kami harus menjaga bagaimana masyarakat masih bisa tetap mengakses internetnya. Kalau dipotong secara brutal tentu akan berdampak kepada masyarakat, badan usaha, maupun kantor-kantor," kata Agung.
Ia menjelaskan, pemerintah kota menginginkan seluruh kabel fiber optik (FO) yang selama ini menggantung di udara secara bertahap dipindahkan ke sistem bawah tanah melalui ducting. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Agung mengatakan penataan kabel tidak hanya menyasar jalan protokol, tetapi juga kawasan permukiman yang selama ini dipenuhi jaringan kabel udara. Bahkan, menurutnya, ditemukan sejumlah tiang jaringan yang dipasang di dalam saluran drainase.
"Kita ingin merapikan kota ini sehingga seluruh kabel yang selama ini menggantung di udara dapat dialihkan ke bawah tanah," ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penertiban dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh wilayah kota. Agung berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat bekerja sama agar proses penataan berjalan lebih cepat dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. ***


