PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar lebih untuk menjamin kesehatan masyarakat pada tahun 2026. Dana jumbo ini dikhususkan bagi warga yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program JKN KIS.
Jumlah warga yang iuran kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Pekanbaru kini mencapai 305.442 orang. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dari anggaran yang ada. InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, Senin (2/2/2026).
Markarius menjelaskan bahwa anggaran kesehatan serta jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru konsisten merangkak naik setiap tahunnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 anggaran yang dialokasikan hanya berkisar Rp67,8 miliar untuk 173.612 jiwa.
Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah penerima manfaat meningkat hampir dua kali lipat dengan penambahan sebanyak 131.830 jiwa. Tren kenaikan juga terlihat dari tahun 2025 lalu, di mana anggaran berada di angka Rp79,5 miliar untuk 304.717 peserta.
Peningkatan anggaran pada tahun 2026 ini sejalan dengan keberhasilan Ibu Kota Provinsi Riau dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, capaian program UHC di Kota Pekanbaru tercatat sangat memuaskan, yakni menyentuh angka 100,071 persen.
Kondisi ini memastikan bahwa hampir seluruh penduduk Kota Pekanbaru telah memiliki payung perlindungan kesehatan. Pemerintah berharap dengan besarnya anggaran yang digelontorkan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya karena kendala biaya. ***


