PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan segera dilakukan pembahasan bersama DPRD Kota Pekanbaru. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengungkapkan kajian pemekaran kecamatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2017, dan diajukan ke DPRD Pekanbaru pada 2018 lalu.

"Draf Ranperda ini sudah kita ajukan ke DPRD Pekanbaru sejak 2018, kita mengusulkan pemekaran untuk 3 kecamatan. Harapan kami, tahun 2019 ini mudah - mudahan diprioritaskan untuk dibahas tim pansus di DPRDnya," ujarnya, Jumat, (8/2/2019).

Zarman menerangkan, pemekaran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Adapun 3 kecamatan yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Tampan, Kecamatan Rumbai dan Tenayan Raya.

Kecamatan Tampan saat ini rencananya dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Demikian juga Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya

Kemudian Kecamatan Rumbai saat ini akan berganti menjadi Rumbai Barat, dan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Rumbai dan wilayah pemekarannya dari Jalan Sembilang hingga Limbungan diusulkan bernama Rumbai Timur.

"Pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, dan Pemko Pekanbaru sendiri menargetkan pemekaran ini sudah terlaksana tahun 2020 mendatang," pungkasnya. ***