SIAK - Ratusan usulan dan keluhan masyarakat yang diserap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak kini bersiap untuk diwujudkan menjadi program nyata. Pemerintah daerah setempat memastikan laporan hasil turun ke lapangan tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun skala prioritas pembangunan kawasan.

Langkah penyelarasan program ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Reses III di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Senin (7/9/2026).

"Kami menyambut baik laporan hasil reses ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita lihat dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan," papar Syamsurizal di hadapan peserta sidang.

Meski mengutamakan suara masyarakat, ia memberikan pemahaman bahwa tidak seluruh permintaan warga dapat dieksekusi secara serentak. Penuntasan program harus berjalan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran serta wewenang yang dimiliki pemerintah daerah.

"Kita ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama," imbuhnya.

Rangkuman Kinerja Kedewanan

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Siak, Syahril ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang III dan pembukaan Masa Sidang I. Di dalam pemaparan laporannya, perwakilan badan legislatif mencatatkan deretan rekam jejak agenda kedewanan sepanjang Masa Persidangan III Tahun 2026.

Aktivitas pengawasan dan legislasi tersebut meliputi pelaksanaan lima kali rapat paripurna, rapat lintas fraksi, rapat alat kelengkapan dewan, hingga pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif. Selain itu, para wakil rakyat juga telah merampungkan agenda peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, serta kegiatan penyerapan tindak lanjut aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui pergantian masa persidangan ini, kolaborasi antara Pemkab Siak dan pihak legislatif didorong untuk semakin solid. Dokumen usulan warga hasil reses tersebut diharapkan tidak sekadar berhenti sebagai lembaran laporan administratif, melainkan benar-benar bermuara pada pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah. ***