SELATPANJANG - Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji pegawai honorer di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 lalu hingga saat ini belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol saat dikonfirmasi mengakui jika TPP selama dua bulan dan satu bulan gaji honorer di bulan Desember tahun 2020 memang belum dibayarkan karena kas daerah saat ini tidak mencukupi. Ini disebabkan belum adanya dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Dikatakan Sekda, TPP dan gaji honorer itu tetap akan upayakan untuk dibayarkan menggunakan APBD tahun 2021. Untuk itu perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi Riau.

"Untuk gaji pegawai honorer kita usahakan terlebih dahulu bulan Januari 2021 yang dibayarkan, saat ini tinggal proses saja lagi, dalam 2-3 hari sudah masuk. Kalau Desember itu kan sudah lewat tahun anggaran, untuk itu kita harus memakai anggaran tahun 2021, selain itu anggaran tahun 2020 banyak tidak kita terima dari transfer pusat dan provinsi. Rencananya anggaran 2021 mau kita pakai untuk membayar itu, makanya kita mau konsultasi kan ke BPK karena mereka juga yang akan mengaudit keuangan kita," kata Sekda Kamsol, Rabu (6/1/2021).

"Kalau terancam hangus tidak juga, tergantung persetujuan dari BPK lah nanti bagaimana. Kalau insentif itu pun kita lihat bagaimana, karena di provinsi saya dapat informasi ada gaji dan insentif yang tidak dibayarkan bulan Desember 2020. Kita usahakan untuk tetap dibayar, karena ini memakai anggaran 2021 kecuali nanti angggaran 2020 itu ditransfer pusat. Surat sudah diteken pak bupati dan kita akan segera berkoordinasi dengan BPK, yang jelas Januari ini kita upayakan dulu, untuk menghilangkan beban anak-anak honorer kita," kata Sekda lagi.

Dijelaskan Sekda pada tahun 2020 keuangan pemerintah daerah terjadi devisit, hal itu dikarenakan adanya triwulan ke-4 yang tidak ditransfer, sehingga membuat sejumlah kegiatan tidak dibayarkan.

"Dengan tidak adanya transfer di triwulan ke 4 sehingga membuat devisit kita tak bisa tertutupi. Adanya transfer yang kita harapkan masuk tidak masuk maksimal sesuai harapan kita, itu yang membuat defisit, sehingga banyak kegiatan yang tidak bisa dibayarkan oleh pemerintah," ungkap Sekda.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan jika setiap tahunnya Pemkab Kepulauan Meranti menghabiskan anggaran sekira Rp80 miliar untuk gaji pegawai honorer. Namun walaupun begitu Pemkab tidak akan merumahkan ribuan pegawai honorer tersebut.

"Pegawai honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ada beberapa tingkatan, di RSUD dan OPD. Ada juga sifatnya khusus seperti tenaga akuntansi dan model pengangkatannya juga beda, total keseluruhannya itu ada 5000 lebih. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk gajinya yakni hampir Rp80 miliar pertahunnya, kalau dibagi perbulannya itu Rp6 miliar lebih. Tapi walaupun begitu kita tidak akan punya kebijakan merumahkan tenaga honorer, padahal di pusat sudah ada intruksi untuk merumahkan ini. Untuk itu kita minta honorer untuk tetap tenang, harapannya seperti itu, pemerintah masih berupaya semaksimal mungkin dan kita tak akan merumahkan dalam kondisi begini, walaupun keuangan pemerintah itu devisit, makanya kita usahakan dulu bulan Januari ini diterima cepat," ujar Kamsol.

Tidak hanya TPP dan gaji honorer, kegiatan proyek juga ikut tidak dibayarkan, tidak tanggung- tanggung, anggaran yang tidak dibayarkan itu mencapai Rp70 miliar lebih.

"Kalau kegiatan proyek sudah diberitahukan jauh-jauh hari kepada mereka, kita tidak sanggup bayar, ada banyak. Semuanya itu hampir Rp70 miliar lebih. Rekanan kontraktor itu sudah paham karena sebelumnya ada perjanjian dalam kontrak. Itu pun sudah kita masukkan dalam tunda bayar dan program 2021, karena kita berpikir dapat duitnya dari transfer itu, tapi provinsi juga mengalami devisit. Kedepannya kita berharap pusat kalau transfer itu penuh, jadi sesuai dengan yang kita rencanakan. Namun itu tak bisa diprediksi juga, jika penerimaan negara berkurang, tentu berimbas ke daerah kita," pungkasnya.***