PEKANBARU - Pemerintah pusat menargetkan untuk memberikan dana kompensasi bagi eks warga Timor Timur (Timtim) yang berdomisili di Indonesia. Terkhusus di Riau sendiri, ada sebanyak 137 orang eks warga Timtim yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
"Eks warga Timtim yang tinggal di Riau, ada sekitar 137 orang. Profesinya beragam, mulai dari buruh hingga tenaga harian lepas," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Syarifuddin kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (19/10/2016).
Menurut pendataan Dinsos Riau, warga eks Timtim banyak ditemukan di Kota Pekanbaru. Yang mana, mereka telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia (WNI) dan membuat sebuah perkumpulan ikatan warga eks Timtim.
"Untuk tahap awal, bantuan yang akan dikucurkan untuk mereka sebesar Rp2 juta," tutur Syarifuddin.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebentar lagi akan merealisasikan pendistribusian dana kompensasi bagi warga eks Timtim berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016. Yang mana, total dana kompensasi yang akan diberikan sebesar Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK). ***


