BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil memiliki alasan mengapa mereka mengakukan kembali Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya. Karena untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

''Sehubungan dengan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya untuk tahun 2016 ini kembali kami usulkan, karena pada tahun sebelumnya, ranperda ini telah

dibahas bersama Pansus DPRD, bahkan bisa dianggap sudah sampai pada pembahasan final,” kata anggota DPRD Rohil, Dra Suryati Ar, Kamis (30/7/2016).

Pemekaran kecamatan ini adalah semata-mata guna mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas kita sebagai abdi masyarakat,” ujarnya. (Adv/DPRD)