MUSI RAWAS - Aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan bekerja sama dengan anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menangkap Herman (24) di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

Herman merupakan warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas itu ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap mertuanya, Icih Utarsih (48), di Petunang, Musi Rawas.

Dikutip dari inews.id, Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana mengatakan, Herman membunuh Icih Utarsih di Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas pada Ahad (4/10/2020) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.

''Tersangka berhasil diringkus setelah Tim Landak dan Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan tersangka, yang kabur usai melakukan pembunuhan tersebut,'' ujar Efrannedy, Selasa (12/1/2021).

Tersangka berpindah-pindah tempat persembunyian, sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di basecamp perkebunan kelapa sawit di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

''Tim langsung meluncur ke lokasi dan di-backup oleh Polres Kuantan Singingi, sehingga berhasil menangkap tersangka,'' katanya.

Saat di nterograsi, tersangka mengakui telah membunuh mertuanya. Hal itu diperkuat dengan laporan polisi LP/B-19/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 04 Oktober 2020.

Kasus pembunuhan itu ketahuan bermula saat keponakan korban berinisial AS dan RK curiga karena rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan lampu masih menyala. Kemudian, AS mengintip dari jendela dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup di lantai dapur rumahnya.

Selanjutnya, AS dan RK memanggil NR untuk memberitahu warga guna mendobrak pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil warga melihat bahwa memang benar korban dalam posisi telungkup di lantai dapur rumah korban dalam keadaan tidak bernyawa.

''Selain tersangka, anggota juga menyita BB di antaranya, satu utas tali raffia warna biru dan satu buah potongan balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter,'' ucapnya.***