SELATPANJANG - Sebanyak 29 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2021.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani melalui Kabid Pemdes, Darwis SIp bahwa di tahun 2021 ada 29 kepala desa di provinsi termuda di Riau itu akan habis masa jabatannya.

"Iya, tahun ini ada sebanyak 29 kepala di Kepulauan Meranti yang habis masa jabatannya. Pilkades rencananya di akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli," ujar Darwis, Selasa (12/1/2021) malam.

Dijelaskan Darwis, jabatan kepala desa itu tidak langsung dilakukan pemilihan. Untuk sementara waktu kekosongan masa jabatan tersebut akan dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa yang ditunjuk berdasarkan SK Bupati.

"Tergantung penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades nanti. sekitar 3 sampai 5 bulan gitulah," jelasnya.

Terkait tugas maupun tanggungjawab yang akan diemban Pj kades sama halnya dengan kades definitif.

"Kalau tugasnya sama dengan kades definitif, hanya beda pengangkatannya aja. Kalau kades definitif dipilih masyarakat, sedangkan Pj kades ditunjuk oleh bupati," pungkasnya.

Pelaksanaan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. "Peraturan baru menyesuaikan dengan protokol kesehatan," pungkas Darwis.

Adapun rincian 29 Desa dari 9 Kecamatan di Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2021 nantinya:

3 desa di Kecamatan Tebingtinggi, yakni Desa Banglas, Alahair Timur, dan Sesap. Kemudian 2 desa di Kecamatan Rangsang Barat, yakni Desa Telaga Baru dan Sungai Cina. Dan 5 desa di Kecamatan Rangsang, Desa Sungai Gayung Kiri, Gemala Sari, Tanjung Samak, Topang dan Penyagun.

Kemudian, 6 desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, yakni Desa Mekong, Tenan, Batang Malas, Kundur, Tanjung Peranap, dan Gogok Darussalam. 1 desa di Kecamatan Merbau, yakni Desa Meranti Bunting.

Selanjutnya, 3 desa di Pulau Merbau, yakni Centai, Semukut dan Renak Dungun. 3 desa di Tebingtinggi Timur, yakni Desa Lukun, Teluk Buntal, dan Tanjung Gadai. 3 Desa di Tasik Putripuyu, yakni Desa Dedap, Tanjung Padang, dan Bandul. Dan 2 desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, yakni Desa Bungur dan Tanah Merah. ***