PANGKALANKERINCI - Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kini telah memiliki anggota dewan baru. Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan terpilih periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif 17 April 2019 resmi dilantik, Rabu (27/8/2019).

Pengambilan sumpah dan janji ke 35 anggota DPRD Pelalawan digelar di gedung daerah Laksmana Mangkudiraja, Kota Pangkalan Kerinci oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Nelson Angkat SH MH.

Pelantikan turut disaksikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris. Tampak hadir pula FKPD, pimpinan SKPD, para undangan, keluarga dan simpatisan para anggota dewan terpilih.

Menariknya, para wakil rakyat di negeri Seiya Sekata itu didominasi oleh wajah-wajah baru, yakni 20 orang merupakan pendatang baru dan sisanya masih wajah lama.

Usai pelantikan, disepakati pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan sementara dipegang oleh Adi Sukemi ST dari Partai Golkar dan didampingi Syafrizal SE sebagai Wakil Ketua sementara dari PDIP.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/29082019/1jpg-8333.jpgSerah terima palu sidang dari Ketua DPRD Pelalawan periode 2014-2019 H Nasarudin SH MH kepada Ketua DPRD Pelalawan sementara Adi Sukemi ST.

Perincian perolehan kursi DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 adalah Golkar yang menguasai 9 kursi, disusul oleh PDIP meraih 5 kursi, kemudian PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan PKS 2 kursi.

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi ST dalam sambutannya mengatakan, dirinya sebagai pimpinan sementara dan mewakili seluruh anggota dewan yang baru dilantik menyampaikan ucapkan terima kasih kepada anggota dewan periode 2014-2019.

“Atas segala perhatiannya selama ini, telah menyelesaikan tugas dan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah. Sehingga dalam melaksanakan amanahnya telah mengantarkan iklim kondusif, membangun hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif serta aspiratif dalam mendukung keinginan masyarakat dalam membangun daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan,” paparnya.

Dikatakannya, tugas-tugas dewan lama yang masih tertunda meskipun sebagian tidak duduk lagi bersama masih diharapkan buah pikir dalam memajukan Kabupaten Pelalawan.

“ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada dewan terhormat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin rapat paripurna hari ini hingga selesai. Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pelalawan,” ucapnya.

Dirinya yakin anggota dewan yang baru akan bekerja dengan tulus dan ikhlas serta bijak dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang agamis dan beradab.“Kepada anggota dewan yang baru saja dilantik untuk selalu dapat bekerja sama, saling bahu membahu antara satu dengan lain dalam membangun Kabupaten Pelalawan yang kita cintai ini, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, demikian pula pihak eksekutif dan tokoh masyarakat. Khususnya kepada anggota dewan kami sampaikan apabila dalam melaksanakan tugas ada salah langkah dan salah kata mohon kiranya kita saling mengingatkan untuk kebaikan,” pesan Adi Sukemi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/29082019/2jpg-8332.jpgPengambilan sumpah janji anggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024 bertempat di gedung daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.

Bupati Pelalawan, HM Harris membacakan sambutan Gubernur Riau. Dalam amanatnya ia berpesan, sebagai anggota dewan hendaknya dapat mengemban amanah secara jujur adil serta penuh integritas.

“Pileg sudah dilalui. Betapa rumitnya pemilu serentak ini dengan meninggalkan banyak catatan dalam prosesnya. Namun secara keseluruhan pemilu dapat dilalui dengan baik sehingga sampailah pada tahap pelantikan anggota DPRD kabupaten Pelalawan hari ini,” ucapnya.

Semoga, lanjutnya, catatan-catatan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi dalam membangun demokrasi dan dalam berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa akan datang.

“Pemilu sebagai proses penegakan kedaulatan rakyat, karena rakyat telah mempercayakan suaranya. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya dan ini tugas mulia karena sejak saat ini mengemban tanggung jawab besar dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas yang telah diamanahkan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai lembaga legislatif diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai legislasi anggaran dan pengawasan dengan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Karena satu sisi DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah, sementara disisi lain DPRD juga harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Namun saya tetap mengharapkan terjadinya proses saling pengertian dan kerjasama antara kedua belah pihak dengan tujuan sama dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Pelalawan dan mewujudkan visi Kabupaten Pelalawan yaitu terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang sejahtera mandiri inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan yang beriman bertakwa dengan mengembangkan nilai budaya Melayu tahun 2025,” papar Bupati Harris.

Menurutnya, dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ada berapa poin penting dan perlu disampaikan agar menjadi fokus perhatian para wakil rakyat.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/29082019/3jpg-8331.jpgAnggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024.

“Pertama melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu kita perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik melalui jaringan aspirasi maupun saat reses. Proses komunikasi bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tapi juga melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa,” ujarnya.

Lanjut Bupati Harris, fungsi budgeting atau penyusunan anggaran agar sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan sudah bukan masanya lagi proses penyusunan dilaksanakan secara tertutup tidak partisipatif dan mati.

“Apalagi perilaku koruptif untuk hal ini saya percaya bahwa bapak adalah orang-orang yang terpilih dan punya integritas tinggi sesuai dengan sumpah jabatan yang tadi diucapkan terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD. Mari kita laksanakan dengan efektif dan objektif yang dijalankan dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan di daerah,” pesannya.

Bupati Harris mengajak semua unsur dan komponen serta masyarakat di Kabupaten Pelalawan untuk mendukung kinerja yang dilakukan oleh anggota DPRD yaang baru dilantik.

“Tentunya dengan senantiasa membangun kebersamaan persaudaraan dan persatuan serta sama-sama berusaha menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif di daerah Kabupaten Pelalawan ini. Apabila semua itu dapat diwujudkan semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Pelalawan saat ini dan ke depan maka dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” tutupnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 yang resmi dilantik, dari 35 jumlah anggota dewan 20 orang merupakan wajah baru.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/29082019/4jpg-8330.jpgAnggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024.

Nasaruddin SH MH – Golkar, Abdul Nasib SE – Gerindra, Muswardi SP - PKB, Sukardi SH - PAN, Drs Sozifao Hia M.Si - PDIP, Musri Effensi - PDIP, Yusri SH - Gerindra, Suwandi ST - PKB, Robinhot Saragi - Hanura, Sunardi SH - Golkar, Adi Sukemi ST MM - Golkar, Parji - PDIP, Yumiasa Gulo SH - Hanura, Sudianto Sihombing SP - Demokrat, Faizal SE M.Si - PAN, Yose Indrawan ST - PPP, H Burhan Manjo - Golkar, Salehuddin A.Md.P - PKS, Anton Sugianton S.Ud - PAN, Carles - PDIP.

H Abdullah S.Pd - PKS, Nazaruddin Arnazh S.IP - PAN, Andri Fransiscus.S SE - Gerindra, Said Mahudi - Golkar, Baharudin SH - Golkar, Rahman Widjayanto S.IP - PKB, Imustiar S.IP - Golkar, Monang Pasaribu S.Sos M.Si - Demokrat, Syafrizal SE - PDIP, Sudirman - PAN, Evi Zulfian SH -Demokrat, Indra Kampe SE M.IKom - Gerindra, Abdul Muzakir A.Ma - Golkar, Junaidi Purba ST - PPP, Afrizal - Golkar. (parlementaria)