PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, tak akan mundur melawan pemilik modal besar yang 'mencuri tanah negara' sekitar 1,2 juta hektar. Upaya ini seharusnya didukung semua stakeholder, seperti aktivis dan pengamat lingkungan. Tindakan penertiban pencurian tanah negara ini merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan temuan tim monitoring DPRD Riau.

Penertiban korporasi besar yang memiliki lahan ilegal di Provinsi Riau mendapat tanggapan positif dari Pengamat Politik dan Kebijakan, Saiman Pakpahan. Baginya ini merupakan tanggung jawab moral pimpinan di Provinsi Riau melakukan penertiban lahan ilegal.

"Seharusnya, political will Syamsuar ini didukung seharusnya semua stakeholder termasuk aktivis dan pengamat lingkungan untuk mendorong political will Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menertibkan lahan ilegal di Provinsi Riau," kata Saiman kepada GoRiau.com, Kamis (29/8/2019).

Menurut Saiman, rekomendasi penertiban dari KPK dan temuan tim monitoring DPRD Riau ini harus segera dilaksanakan. Apalagi Syamsuar telah membentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, Nomor: Kpts.911/VIII/2019, yang ditandatangani Syamsuar 2 Agustus 2019.

"Kenapa harus ditertibkan, karena ini persoalan kehutanan, izin, korporasi, dan persoalan penguasaan lahan, yang dilakukan secara ilegal. Ini juga sangat komoleks. Kita harus tahu, hadirnya perkebunan ilegal di Riau sejak kapan dan harus ditelusuri," ujar Saiman yang juga Dosen FISIP Universitas Riau.

Menurut Saiman, persoalan ini bukan ketika Syamsuar duduk sebagai Gubernur Riau, tapi ini terkait banyaknya regulasi atau aturan yang mengatur tentang hal tersebut. Hal ini pun perlu dilakukan investigasi, apalagi tim terpadu sudah mengantongi nama-nama korporasi atau individu yang diduga lakukan pencurian tanah negara di Riau.

"Saat ini kita belum tahu oknum tersebut dapat izin dari siapa. Kenapa kalau tidak ada izinnya ada pembiaran hingga sekarang. Inilah tanggungjawab moral Syamsuar untuk menyelesaikannya bersama-sama," ungkap Saiman.

Saat ini, dikatakan Saiman, penertiban lahan ilegal lebih dari satu juta hektar ini mendapatkan dukungan dari KPK RI dan penegak hukum lainnya. Ia berharap semua pemangku kepentingan mendorong, agar Gubernur Riau memiliki kekuatan.

"Karena yang dilawan Gubernur Riau saat ini merupakan korporasi besar, pemilik modal yang memiliki jaringan kekuasaan dan vertikalisasi politik di pusat. Siapa aktor semua ini untuk menjaga status quo ekonominya, inilah yang harus diungkap dan didukung," ulasnya.

Saiman berharap, masyarakat tidak pesimis, namun mendukung kebijakan Gubernur Riau untuk menertibkan lahan ilegal tersebut. Apalagi persoalan asap yang terjadi di Riau diduga merupakan konspirasi dari hal ini juga.

"Syamsuar pun pernah menyampaikan, kalau dirinya tidak pandang bulu. Selagi ini kepentingan umat, beliau (Syamsuar, red) akan terus memperjuangkannya," jelas Saiman. ***