PELALAWAN - Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan menargetkan 11 ribu lagi sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat.

Diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Rocky Soenoko SH M.Si kepada GoRiau.com, Kamis (28/9/2017), sebelumnya pihaknya telah menuntaskan sebanyak 4.000 sertifikat akhir Juli lalu.

Diuraikan dia, sebanyak 1.000 persil dikerjakan oleh Aparatus Sipil Negara (ASN) atau BPN dengan fokus di Kecamatan Langgam. "Dari target 1.000 persil ini, sudah terukur sebanyak 950 persil," sebutnya.

Sementara 10.000 persil lainya yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni Kantor Jasa Survei Kadastral Berlisensi (KJSKB) sudah terukur sebanyak 2.000 persil.

"Sebanyak 10.000 persil tersebut fokus dilaksanakan di dua wilayah kecamatan di daerah ini," bebernya.

Rocky Soenoko menyebutkan, 10.000 persil fokus dikerjakan di Kecamatan Pangkalan Kuras khususnya Sorek Satu dan Kecamatan Pangkalan Kerinci, meliputi seluruh wilayah kelurahan.***