TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus punya kajian terkait pelaksanaan Festival Pacu Jalur (FPJ) di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah harus memikirkan dampak yang akan terjadi jika FPJ 2020 tetap dilaksanakan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kuansing Aswimar menanggapi rencana Pemkab Kuansing menggelar FPJ setelah dapat izin dari Gubernur Riau.

"Saat ini, Indonesia masih berjibaku dengan Covid-19, apalagi kabupaten tetangga seperti Kampar, Pelalawan dan Sumbar merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Masuknya masyarakat dari luar perlu diwaspadai agar Covid-19 tak masuk Kuansing," ujar Aswimar, Jumat (29/5/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Aswimar, FPJ selalu menghadirkan orang banyak. Dari segi jumlah atlet, setidaknya setiap jalur punya 60 orang pemacu. Belum lagi para penonton yang jumlahnya mencapai ratusan ribu dan membludaknya pedagang dari luar.

"Nah, dengan kondisi seperti ini, bagaimana menjalankan protokol kesehatan? Misalnya jaga jarak, sedangkan orang pacu duduknya berdempetan," tutur Aswimar.

Karena itu, Aswimar meminta agar pemerintah melakukan kajian sebelum dilaksanakannya FPJ 2020. Ia tak ingin ada masyarakat Kuansing yang terinfeksi Covid-19 usai menonton FPJ.

"Kita jangan terlena dengan zona hijau dan berlega hati dulu. Bisa jadi, lewat FPJ nanti berubah menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Kajian ini perlu dilakukan, sebelum masyarakat menjadi korban," papar Aswimar.

Aswimar tidak sependapat dengan Agusmandar, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kuansing yang menyatakan FPJ perlu digelar untuk menghidupkan perekonomian masyarakat.

"Saya kurang setuju dengan alasan yang dikemukakan Jubir, sebab dengan digelarnya FPJ ini akan menambah beban keuangan masyarakat kecil. Apalagi selama ini banyak yang disuruh berdiam diri di rumah, sedangkan pengeluaran akan membengkak akibat FPJ," ujar Aswimar.

Menurut Aswimar, masyarakat yang menikmati perekonomian saat FPJ berlangsung adalah para pedagang yang datang dari luar kabupaten.***