BENGKALIS -Sejumlah rekanan di Bengkalis mencurahkan isi hatinya atau curhat dengan mamasang spanduk di Kantor Bupati dan Kantor DPRD sejak Senin sore (2/1/2017). Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan solusi terkait belum dibayarnya sejumlah kegiatan atau proyek tahun anggaran 2016 karena kas daerah kosong menyusul belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Konstuksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, Selasa (3/1/2017), pemasangan spanduk di beberapa titik itu diantaranya Kantor Bupati dan DPRD Bengkalis, merupakan wujud rasa prihatin dan kepedulian sesama rekanan atau kontraktor terhadap apa yang terjadi saat ini dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah serta anggota dewan.

Spanduk curhat tersebut diantaranya bertuliskan "Bapak Anggota DPRD Bengkalis yang terhormat mediasikan kami untuk ke Dirjen Anggaran Keuangan agar peroalan Kasda Kosong bisa terang benderang", “Bapak Anggota DPRD Bengkalis tolong pertanyakan ke Pemda Bengkalis tentang hak kami yang belum dibayar TA 2016”.

Kemudian spanduk yang dipasang di Kantor Bupati Bengkalis, pria yang akrab di sapa Budi ini menyebutkan telah dicabut pihak tertentu. Diantaranya bertuliskan "Bapak Bupati Bengkalis kewajiban kami sudah dilaksanakan jangan karena Kasda Kosong menjadi preseden buruk."

"Sangat memprihatinkan, rekanan menjadi korban karena kas daerah kosong. Pekerjaan sudah selesai, tetapi belum dapat dibayarkan," katanya.

Budi menambahkan, hari ini Gapeknas juga mengirimkan surat ke Bupati Bengkalis dan ditembuskan ke DPRD Bengkalis meminta klarifikasi terkait masalah belum dibayarkannya proyek tahun 2016, menyusul kas daerah kosong.

"Ya hari ini kami juga menyurati Bupati Bengkalis meminta klarifikasi dan ditembuskan ke DPRD Bengkalis," uajrnya.

Sebelumnya, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin didampingi Kepala Bagian Keuangan Setda Bustami menyampaikan, DBH dari Pemerintah Pusat hingga Triwulan IV belum diterima Pemkab Bengkalis. Kondisi tersebut memicu proses pencairan dana sekitar Rp200 miliar ke seluruh rekanan untuk sementara waktu terpaksa ditunda.

Adapun solusi yang ditawarkan waktu itu; pertama dicoba dengan melakukan perubahan pelampiran di APBD 2017 dan dilakukan audit BPK‎ kemudian Pemkab Bengkalis menyurati Menteri Keuangan RI.

"Apabila hal itu tidak bisa dilakukan, terpaksa diusulkan di APBD-P 2017," ujar Bupati Bengkalis, Jumat (30/12/16).

Terkait persoalan DBH dari pusat sampai hari ini belum diterima kas daerah, tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, tetapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia. *** #BENGKALIS