SIAK - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga dapat dinikmati oleh pekerja non ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Siak. Untuk itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Cabang Siak mensosialisasikan program tersebut kepada guru honor RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, MDA, MDTW, tokoh agama, penyuluh serta honor KUA.

Program JKK dan JKM bagi penerima upah selain yang bekerja pada penyelenggara negara ini sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah yang menyebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah juga harus diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, JKK dan JKM sebagaimana berlaku bagi PPPK.

Perwakilan Kantor Cabang Siak BPJS ketenagakerjaan, Musyarofah Dewi Utami menyebutkan Pemkab Siak sejauh ini cukup tanggap dan peduli dengan pegawai non ASN. Tak heran jika hampir semua pegawai non ASN di lingkup Pemkab Siak terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

GoRiau Tenaga Non ASN di lingkup Kant
Tenaga Non ASN di lingkup Kantor Kemenag Siak ikuti sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan Siak. (Foto: Istimewa)
"Saat ini yang kita sosialisasikan khusus untuk tenaga honor atau pekerja di lingkup kantor Kementerian Agama Siak. Alhamdulillah, Kepala Kemenag Siak juga sangat merespon positif kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan ini. Harapan kita tentunya seluruh tenaga kerja di Kantor Kemenag Siak juga menjadi peserta," kata Dewi kepada GoRiau.com, Kamis (1/4/2021).

Dijelaskan Dewi, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan merupakan suatu bentuk kepastian perlindungan bagi para tenaga kerja honorer khususnya di lingkungan Kemenag Kabupaten Siak. Nantinya untuk lebih jelasnya seperti apa bentuk manfaat yang bisa didapat bisa ditanyakan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga nantinya, tenaga non PNS mulai dari tenaga penyuluh agama non PNS, pegawai Honorer Kemenag dan KUA serta kepala, guru dan staf RA/Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Siak sudah bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga non PNS tersebut akan diikutsertakan dalam dua program itu, pekerja akan merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugas," sebutnya lagi. ***