SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti menegaskan bahwa parkir di Kota Selatpanjang akan menggunakan karcis terhitung tanggal 1 Februari 2017. Namun, ketika dipantau di beberapa titik jalan, Selasa (21/2/2017) karcis yang dimaksud Dishub sama sekali tidak terlihat.

Hal itu terlihat di Jalan Imambonjol dan Ahmad Yani Selatpanjang. Di Imambonjol, sepeda motor yang berhenti dan ditinggalkan pengguna begitu saja sangat jarang diperbaiki (diluruskan ketika parkir) oleh petugas parkir. Sementara di Jalan Ahmad Yani sepeda motor disusun rapi dan ditutupi dengan kardus untuk menghindari sengatan panas matahari langsung mengenai (sepeda motor, red).

Ketika ditanya dengan salah seorang petugas parkir di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang terkait parkir tidak menggunakan karcis, petugas parkir mengatakan selama Februari 2017 hanya satu hari (pakai karcis, red). Selebihnya, tidak lagi ada karcis dan parkir kembali seperti biasa (tanpa karcis, red). "Satu hari saja dikasih karcis sama koordinator. Setelah itu tidak ada lagi," kata petugas parkir di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.

Meski demikian, petugas parkir mengakui ada pihak yang tiap hari mengambil setoran seperti biasa. Disebutkannya, petugas itu dari Dishub dan Ia harus membayar Rp10 ribu per hari. "Kalau lebih dari Rp10 ribu saya angkat tangan," katanya sambil bercanda.

Menanggapi ini, Kabid Darat Dishub Kepulauan Meranti Tulus Smith SE mengatakan sesuai arahan kepala dinas, mereka telah meluncurkan sistem parkir menggunakan karcis. Karcis itu telah diserahkan ke koordinator parkir di Kota Selatpanjang. Namun, belakangan diakui terjadi kemacetan sehingga parkir tidak lagi menggunakan karcis. "Koordinator parkir kurang memahami teknisnya," kata Tulus kepada GoRiau.

Koordinator yang dimaksud Tulus ada berasal dari pihak ketiga. Namun, diakui Tulus juga, saat ini koordinator itu sudah ada juga yang berasal dari Dishub. Sebab, secara perlahan Dishub akan mengalih sistem pengelolaan parkir dari pihak ketiga ke Pemda dalam hal ini Dishub Kepulauan Meranti. "Pelan-pelan kita benahi sistem parkir di Kota Selatpanjang. Sejauh ini koordinatornya ada dari pihak ketiga dan ada juga dinas. Ini kan sistem baru, jadi pelan-pelan kita ubah, kita tidak ingin kedepannya ada perpanjangan tangan (pengelolaan sistem parkir di Kota Selatpanjang)," ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah sistem parkir menggunakan karcis akan berpengaruh pada target pendapatan untuk daerah, tulus mengatakan sama sekali tidak. Sebab, baik menggunakan atau tidak menggunakan tiket pendapatan tetap sama dan target mereka tetap Rp100 juta untuk menambah PAD tahun 2017 ini.

"Pakai karcis itu agar terlihat lebih tertib saja parkir di Kota Selatpanjang. Tidak ada pengaruh yang signifikan. Pendapatan tetap sama," beber Tulus.

Sebelumnya, Kadishub Hendra Putra SIP MSi mengatakan memang harus menertibkan sistem parkir di Kota Selatpanjang. Hal itu harus dilakukan agar sistem parkir di Kota Selatpanjang lebih teratur dan tak terkesan sebagai pungutan liar.

"Padahal, parkir ada pengelolanya, yaitu pihak ketiga, dan ada setorannya ke kas daerah. Hanya saja, tidak dilengkapi karcis," kata Hendra Putra, Kamis (15/1/2017) lalu.

"Nanti kita siapkan karcis untuk digunakan petugas parkir di Selatpanjang, agar tak dicap sebagai Pungli dan lebih teratur," tambah Hendra. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini