PEKANBARU - Ketua Steering Committe (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Pekanbaru X, Roni Amriel menegaskan tidak ada sengketa suara dalam pelaksanaan Musda Golkar Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Roni menyusul adanya saling klaim antara Parisman Ihwan dan Sahril dalam pendaftaran Bakal Calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Pekanbaru.

Sahril yang mendaftar di hari pertama, Kamis (20/8/2020) mengaku didukung oleh 14 suara dari total 18 pemilik suara, sementara Parisman Ihwan menegaskan sudah mendapatkan dukungan dari 15 suara dari total 18 suara.

"Itu bukan sengketa suara, Dimana-mana proses pencalonan ini kan ada klaim-mengklaim. Saya didukung sekian suara, yang lain juga bilang gitu. Itu biasa. Tapi nanti ketahuannya setelah verifikasi, kita lihat saja di Musda nanti," kata Roni Amriel kepada GoRiau.com, usai menerima berkas pendaftaran Parisman, Jumat (21/8/2020).

Diakui Roni, Sahril yang merupakan petahana mendaftar sebagai Calon Ketua DPD II Golkar Pekanbaru periode 2020-2025 menyerahkan langsung berkas dukungan dari 14 suara itu.

"Ini masih tahapan penjaringan bakal calon. Kita baru mau menentukan siapa yang lolos tahapan adminstrasi. Bagi yang memberi berkas dukungan saat pendaftaran tentu kami terima. Bagi yang tidak memberikan ya kami juga tidak meminta, karena itu belum wajib," jelas Roni.

Sejauh ini, lanjut Roni, secara administrasi semuanya sudah sesuai dengan 10 syarat yang ditentukan. Namun, legal atau tidaknya baru bisa diketahui setelah dilakukan verifikasi yang melibatkan berbagai pihak.

"Jadi izinkan kami SC melakukan verifikasi pendaftaran. Nanti kita akan konfirmasi terkait kelengkapan berkas, penerjemahannya kita libatkan orang orang yang berkompetensi, sehingga verifikasi ini betul - betul objektif," tuturnya.

Sebagai informasi, untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II Golkar Pekanbaru, Bakal Calon harus memiliki dukungan sebanyak 30 persen suara dari total 18 suara. Namun, jika ada yang bisa membawa 50 persen + 1, maka Calon tersebut otomatis akan menang secara aklamasi.

Sampai pendaftaran ditutup, setidaknya ada 4 Bakal Calon yang akan bertanding. Yakni Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Parisman Ihwan, Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti, Anggota DPRD Pekanbaru Masny Ernawati dan Ketua Petahana Sahril.

Penetapan calon sendiri akan diputuskan dalam rapat pleno ketiga tanggal 24 Agustus 2020.  Namun, jika waktu tidak mencukupi, bisa saja diundur. Mengingat, Musda baru akan dilakukan pada tanggal 30-31 Agustus 2020. ***