PANGKALAN KERINCI - Sekretariat Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menerapkan protokol kesehatan ketat saat pelaksanaan sidang paripurna HUT ke-21 Kabupaten Pelalawan, Senin (13/10/2020).

Pantauan GoRiau, protokol kesehatan secara ketat diterapkan bagi seluruh tamu, serta jajaran eksekutif dan legislatif yang menghadiri acara.

Termogun disiagakan di depan tangga pintu masuk gedung untuk mengukur suhu tubuh tamu undangan, pimpinan dan anggota legislatif yang masuk ke dalam gedung maupun ruang rapat paripurna.

Jarak kursi pimpinan dan anggota dewan serta tamu di dalam ruang rapat paripurna DPRD Pelalawan lantai 2 diatur sesuai protokol kesehatan.

Penanggung Jawab Utama HUT ke-21 Kabupaten Pelalawan, H Tengku Mukhlis sebelumnya mengatakan, keputusan untuk HUT Kabupaten Pelalawan secara sederhana karena Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan dan Pangkakan Kerinci adalah zona merah.

"Keputusan ini diambil juga untuk menghindari adanya klaster baru dan keputusan ini juga setelah pihaknya berkonsultasi dengan keamanan, dalam hal ini Polres Pelalawan," jelasnya.

Disampaikan Tengku Mukhlis, acaranya sendiri hanya sidang paripurna luar biasa yang digelar secara virtual.

"Untuk undangan seperti camat dan tokoh masyarakat serta perusahaan, dilakukan secara virtual. Yang kita undang hanya segelintir tokoh saja, seperti Forkompinda, mantan pimpinan daerah dan tokoh pendiri Pelalawan," paparnya. ***